Kantongi 1,67 gram Sabu, Warga Pusakajaya Digiring ke Mapolres Subang

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 17:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu pada Selasa, 25 Februari 2025.

i

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu pada Selasa, 25 Februari 2025.

Subang – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu pada Selasa, 25 Februari 2025, sekitar pukul 06.00 WIB.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial Y.M (24) di sebuah rumah di Dusun Rangdu Utara RT 003/RW 001, Desa Rangdu, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang.

Baca Juga :  Mengenal Sugar Craving: Penyebab dan Dampaknya Bagi Kesehatan

Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto menerangkan pengungkapan tersebut berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP-A/15/II/2025/JABAR. Berbekal itu, petugas melakukan penggerebekan YM di daerah Pusakajaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika.

AKP Udiyanto menerangkan selain mengamankan YM pihaknya mengamankan juga barang bukti yang diamankan dari tersangka Y.M seberat 1.67 gram sabu dari tangan tersangka.

Baca Juga :  Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Judi Online yang Dikendalikan Bandar Dari Kamboja

Tersangka Y.M dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Subang guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Cirebon Ungkap Peredaran Narkoba

“Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” kata Kasat Narkoba.(*)

Sumber Berita: tintahijaucom

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
Dimarahi Lewat Telepon, Pria di Subang Tewaskan Rekannya: Ini Motifnya

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WIB

Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita

Berita Terbaru