BPD Muktiwari Soroti Perencanaan DPMD, Lonjakan 8.000 DPS Paksa Anggaran Desa Digeser

- Redaksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Anen Cerdik Parwoto, SH, Wakil Ketua BPD Desa Muktiwari. Foto Istimewa.

i

Anen Cerdik Parwoto, SH, Wakil Ketua BPD Desa Muktiwari. Foto Istimewa.

KABUPATEN BEKASI – Wakil Ketua BPD Desa Muktiwari, Anen Cerdik Parwoto, mengungkapkan lonjakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sekitar 8.000 jiwa membuat kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilihan desa meningkat.

Kondisi itu mendorong pemerintah desa dan BPD menggeser sebagian anggaran pembangunan untuk menutup kekurangan biaya.

Anen menjelaskan, perencanaan awal mengacu pada data Pilkada 2024 dengan sekitar 15.700 pemilih. Berdasarkan data tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi semula mengusulkan 50 TPS, namun yang disetujui hanya 31 TPS beserta alokasi anggarannya.

Namun, setelah proses pencocokan dan penelitian (coklit), jumlah DPS meningkat menjadi sekitar 22.000 pemilih atau bertambah sekitar 8.000 jiwa.

Kenaikan itu membuat kebutuhan biaya operasional, termasuk logistik seperti surat suara, kotak suara, dan perlengkapan TPS, ikut bertambah.

Baca Juga :  Pilkades Bekasi 2026 Mulai Memanas, 19 Desa Punya Calon Kades Lebih dari 5 Orang

Menurut Anen, kekurangan anggaran tidak dapat ditutupi hanya dengan efisiensi sosialisasi atau pengurangan kebutuhan lain karena lonjakan jumlah pemilih dinilai terlalu besar.

Ia juga menegaskan tidak ada regulasi yang memperbolehkan pembiayaan swadaya dari calon, sehingga langkah tersebut tidak bisa ditempuh karena berpotensi melanggar hukum.

Baca Juga :  Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sebagai solusi, BPD menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) untuk menggeser anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Anggaran yang sebelumnya direncanakan untuk pembangunan infrastruktur dialihkan guna mendukung kebutuhan penyelenggaraan pemilihan desa.

Keterangan tersebut disampaikan Wakil Ketua BPD Desa Muktiwari, Anen Cerdik Parwoto, pada Kamis (20/8/2026).

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMD Catat 15 Sengketa Pilkades, Kasus Sukadaya Diselesaikan
Camat Cibitung Keliling Desa Usai Pilkades, Pastikan Situasi Aman
Rapat Pleno Pilkades Muktiwari 2026-2034, Husin: Pemilu Selesai, Persaudaraan Jangan Putus
Yaceu Herliyanti Comeback! Unggul 311 Suara di Pilkades Lambangsari
Pilkades Muktiwari 2026: 1 TPS Digital, 426 Pemilih, Rapat Pleno Digelar Malam Hari
H-1 Pilkades Muktiwari, Logistik Disebar ke 45 TPS, KPPS Diingatkan Ikuti Aturan
12.261 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi
Pastikan Pilkades Sesuai Aturan, Forkopimcam Cibitung Pantau Langsung Muktiwari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:37 WIB

DPMD Catat 15 Sengketa Pilkades, Kasus Sukadaya Diselesaikan

Rabu, 23 September 2026 - 22:39 WIB

Camat Cibitung Keliling Desa Usai Pilkades, Pastikan Situasi Aman

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WIB

Rapat Pleno Pilkades Muktiwari 2026-2034, Husin: Pemilu Selesai, Persaudaraan Jangan Putus

Senin, 21 September 2026 - 07:17 WIB

Yaceu Herliyanti Comeback! Unggul 311 Suara di Pilkades Lambangsari

Minggu, 20 September 2026 - 21:53 WIB

Pilkades Muktiwari 2026: 1 TPS Digital, 426 Pemilih, Rapat Pleno Digelar Malam Hari

Berita Terbaru

Petugas gabungan Pemerintah Kota Bekasi membongkar bangunan liar yang berdiri di atas lahan Perum Jasa Tirta (PJT) II di kawasan Tanah Apit, Kelurahan Medansatria, Kota Bekasi, Rabu (7/10/2026). Penertiban dilakukan terhadap 88 bangunan untuk mendukung pelebaran jalan, normalisasi sungai, dan pembangunan pedestrian.

Bekasi

Pemkot Bekasi Bongkar 88 Bangunan Liar di Lahan PJT II

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:31 WIB