KABUPATEN BEKASI – Wakil Ketua BPD Desa Muktiwari, Anen Cerdik Parwoto, mengungkapkan lonjakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sekitar 8.000 jiwa membuat kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilihan desa meningkat.
Kondisi itu mendorong pemerintah desa dan BPD menggeser sebagian anggaran pembangunan untuk menutup kekurangan biaya.
Anen menjelaskan, perencanaan awal mengacu pada data Pilkada 2024 dengan sekitar 15.700 pemilih. Berdasarkan data tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi semula mengusulkan 50 TPS, namun yang disetujui hanya 31 TPS beserta alokasi anggarannya.
Namun, setelah proses pencocokan dan penelitian (coklit), jumlah DPS meningkat menjadi sekitar 22.000 pemilih atau bertambah sekitar 8.000 jiwa.
Kenaikan itu membuat kebutuhan biaya operasional, termasuk logistik seperti surat suara, kotak suara, dan perlengkapan TPS, ikut bertambah.
Menurut Anen, kekurangan anggaran tidak dapat ditutupi hanya dengan efisiensi sosialisasi atau pengurangan kebutuhan lain karena lonjakan jumlah pemilih dinilai terlalu besar.
Ia juga menegaskan tidak ada regulasi yang memperbolehkan pembiayaan swadaya dari calon, sehingga langkah tersebut tidak bisa ditempuh karena berpotensi melanggar hukum.
Sebagai solusi, BPD menggelar musyawarah desa khusus (musdesus) untuk menggeser anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Anggaran yang sebelumnya direncanakan untuk pembangunan infrastruktur dialihkan guna mendukung kebutuhan penyelenggaraan pemilihan desa.
Keterangan tersebut disampaikan Wakil Ketua BPD Desa Muktiwari, Anen Cerdik Parwoto, pada Kamis (20/8/2026).
(*)


























Komentar
Silakan login untuk berkomentar.