KABUPATEN BEKASI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak sekadar menyusun program kerja, tetapi memastikan setiap kegiatan benar-benar mendukung terwujudnya visi Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju, Sejahtera.
Hal itu disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Dwi Sigit Andrian, saat memimpin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (13/7/2026).
Menurut Dwi Sigit, visi pembangunan daerah tidak boleh berhenti sebagai slogan, melainkan harus menjadi pedoman utama dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan seluruh perangkat daerah.
“Visi itu bukan sekadar slogan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mewujudkannya melalui program dan kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, visi Kabupaten Bekasi telah diterjemahkan ke dalam berbagai misi, tujuan, sasaran, hingga program dan subkegiatan di masing-masing OPD. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta mengevaluasi kembali seluruh program yang telah disusun agar memiliki keterkaitan langsung dengan target pembangunan daerah.
“Setiap kegiatan harus memiliki benang merah dengan visi Kabupaten Bekasi. Kalau tidak memiliki kontribusi terhadap pencapaian visi, tentu perlu kita evaluasi bersama,” katanya.
Dwi Sigit juga menekankan pentingnya penyusunan program berbasis data. Menurutnya, seluruh kebijakan pemerintah harus disusun berdasarkan kondisi riil yang dihadapi masyarakat.
Ia mencontohkan, data kemiskinan harus menjadi dasar penyusunan program pengentasan kemiskinan, data stunting menjadi acuan penanganan gizi, sementara sektor pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur juga harus mengacu pada data yang akurat.
“Kalau perencanaan berbasis data, program yang dilaksanakan akan lebih tepat sasaran, berdampak langsung, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Bappeda meminta seluruh OPD menjaga sinkronisasi dokumen perencanaan, mulai dari RPJMD, Renstra, RKPD hingga Renja perangkat daerah agar arah pembangunan tetap selaras.
Dalam kesempatan itu, Dwi Sigit turut mengapresiasi perangkat daerah yang telah menyampaikan usulan perubahan Rencana Kerja (Renja) pada pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia juga mengapresiasi OPD yang mengembalikan sisa anggaran karena tidak terserap secara optimal.
Sementara bagi perangkat daerah yang mengusulkan tambahan kegiatan, Bappeda akan menyesuaikannya dengan kondisi kemampuan keuangan daerah.
“Usulan tambahan kegiatan akan kita sesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah agar tetap realistis,” ujarnya.
Menatap penyusunan program tahun anggaran 2027, Dwi Sigit mengingatkan seluruh OPD agar semakin selektif dalam menentukan prioritas pembangunan.
Menurutnya, keterbatasan fiskal harus dijawab dengan program yang efektif, efisien, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Dengan kemampuan fiskal yang ada, setiap rupiah anggaran harus menghasilkan pembangunan yang efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.
(*)










