KABUPATEN BEKASI – Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja memastikan akan memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk meminta penjelasan terkait berbagai persoalan yang dihadapi rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut, termasuk pelayanan hingga kondisi keuangannya.
Pernyataan itu disampaikan Asep Surya Atmaja kepada awak media usai menghadiri kegiatan paripurna DPRD, pada Senin (13/7/2026).
Asep mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah mendengarkan secara langsung berbagai kendala yang dihadapi manajemen RSUD sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
“Saya akan panggil dulu direkturnya. Pertama, saya ingin tahu apa keluhannya, apa kendalanya,” kata Asep.
Menurutnya, pengelolaan rumah sakit pemerintah tidak bisa disamakan dengan rumah sakit yang berorientasi pada keuntungan. Sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah, RSUD memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi ekonomi pasien.
“RSUD itu, mohon maaf, jarang ada yang untung. Karena semua pasien harus kita terima. Mau sakit apa pun, masyarakat datang harus tetap dilayani,” ujarnya.
Asep menilai, kewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat membuat rumah sakit pemerintah menghadapi tantangan yang tidak ringan, terutama dari sisi pembiayaan operasional.
Karena itu, ia ingin mengetahui secara rinci kondisi keuangan rumah sakit, termasuk pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pembayaran klaim BPJS Kesehatan, hingga besarnya biaya operasional yang harus ditanggung RSUD.
“Nanti saya pertanyakan bagaimana pengelolaan BLUD-nya, bagaimana tagihan BPJS-nya, bagaimana pengeluarannya. Semua itu harus jelas,” tegasnya.
Bupati Bekasi juga menegaskan bahwa direktur RSUD sebagai pimpinan rumah sakit harus bertanggung jawab terhadap pengelolaan maupun pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Ya tentu direktur harus bertanggung jawab. Orang yang memimpin rumah sakit tentu harus memberikan penjelasan,” katanya.
Pemanggilan tersebut, lanjut Asep, diharapkan menjadi langkah awal untuk memetakan persoalan yang dihadapi RSUD sehingga pemerintah daerah dapat menyiapkan solusi yang tepat tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(*)










