Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Program Makan Bergizi Gratis, Kapuspenkum Ungkap Alasannya

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (tengah kanan) menjawab pertanyaan awak media di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin (13/7/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

i

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (tengah kanan) menjawab pertanyaan awak media di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin (13/7/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penghentian kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan resmi. Langkah tersebut diambil karena masa pendataan telah selesai sekaligus untuk mencegah penyalahgunaan di lapangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan surat penghentian tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut setelah batas waktu pengumpulan data berakhir.

“Benar, surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya,” kata Anang di Jakarta, Senin (13/7), dikutip dari CNN Indonesia.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026 yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi.

Baca Juga :  Jasa Marga Berlakukan Detour di Jalan Tol Jakarta-Tangerang

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa sebelumnya Jampidsus telah menerbitkan Surat Nomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 pada 15 Juni 2026. Surat itu memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Indonesia untuk menginventarisasi serta menghimpun berbagai informasi terkait pelaksanaan Program MBG di daerah masing-masing.

Namun, setelah muncul disposisi Jaksa Agung yang menyoroti pemberitaan mengenai kegiatan pengumpulan data dan keterangan di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), seluruh Kajati diminta menghentikan kegiatan pendataan tersebut di wilayah hukumnya.

Kebijakan ini mencuat setelah beredar surat yang disebut berasal dari Kepala Subbidang Pengamanan Internal Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah terkait dugaan pemeriksaan terhadap pengelola SPPG oleh kejaksaan.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Gandeng Bossman Sebagai Penasihat di Ranah Ekonomi

Dalam dokumen tersebut disebutkan sejumlah personel Polri yang menjadi pengelola SPPG diminta tidak memenuhi panggilan kejaksaan tanpa prosedur pendampingan yang sah.

Menanggapi isu tersebut, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah membantah adanya tindakan penggeledahan, pemeriksaan, maupun operasi tangkap tangan terhadap pengelola SPPG.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, menjelaskan bahwa seluruh kejaksaan negeri di wilayahnya hanya melaksanakan kegiatan pengumpulan data dan keterangan sebagai bagian dari pendataan.

Menurut Arfan, proses tersebut dilakukan secara profesional, persuasif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Kapan Operasi LASIK Menjadi Pilihan Tepat? Kenali Kondisi Mata yang Perlu Diperhatikan

Ia menegaskan, apabila pengelola SPPG bersedia memberikan data maupun informasi, maka seluruh keterangan dicatat sebagai bahan pendataan.

Sebaliknya, apabila tidak bersedia memberikan informasi, hal tersebut juga dicatat tanpa adanya unsur pemaksaan.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang mendapat perhatian luas karena melibatkan anggaran negara dalam jumlah besar. Oleh sebab itu, pelaksanaan maupun mekanisme pengawasannya terus menjadi sorotan publik.

Dengan adanya penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung, penghentian pendataan dipastikan bukan karena adanya penghentian pengawasan, melainkan karena tahapan pengumpulan data telah berakhir sesuai jadwal.

(*)

Sumber Berita: https://cnn.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komeng Bilang Program Prabowo Bagus, Lalu Nyeletuk Begini
Prabowo Ungkap 750 BUMN Bakal Ditutup, Target Hemat Rp70 Triliun
Prabowo Soroti Dunia Penuh Konflik, Indonesia Diminta Bersyukur
XLSMART Tebar Promo Kemerdekaan, dari Kuota 5G hingga Internet Rumah
Polda Metro Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Permukiman Padat, 4 Pelaku Ditangkap
Pecah Rekor! XL Borong 4 Penghargaan Ookla, Resmi Jadi Jaringan Terbaik Indonesia
Vasaka Hotel Jakarta Bidik Wisatawan dan Pelaku Bisnis Lewat Promo Kemerdekaan Agustus 2026
Kasus Kecelakaan Maut Cilincing Disorot, Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan Sopir Truk Trailer

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Komeng Bilang Program Prabowo Bagus, Lalu Nyeletuk Begini

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Prabowo Soroti Dunia Penuh Konflik, Indonesia Diminta Bersyukur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:24 WIB

XLSMART Tebar Promo Kemerdekaan, dari Kuota 5G hingga Internet Rumah

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:44 WIB

Polda Metro Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Permukiman Padat, 4 Pelaku Ditangkap

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Pecah Rekor! XL Borong 4 Penghargaan Ookla, Resmi Jadi Jaringan Terbaik Indonesia

Berita Terbaru

Komeng memberikan tanggapan kepada awak media terkait program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Komeng menyampaikan pandangannya dengan gaya khasnya saat ditemui sejumlah wartawan. Foto: Tangkapan layar YouTube Bisnis.com.

Jakarta

Komeng Bilang Program Prabowo Bagus, Lalu Nyeletuk Begini

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:09 WIB

Kerjasama Hubungi Kami