Populer Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan Kejaksaan Agung menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri serta mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Jakarta

Kejagung Hormati Penyidikan Polri, Imbau Publik Tak Berspekulasi soal Penggeledahan

Jakarta | Kamis, 9 Juli 2026 - 22:32 WIB

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:32 WIB

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Kejagung juga mengajak masyarakat untuk…

Kerjasama Hubungi Kami