Kejagung Hormati Penyidikan Polri, Imbau Publik Tak Berspekulasi soal Penggeledahan

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan Kejaksaan Agung menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri serta mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

i

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan Kejaksaan Agung menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri serta mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Kejagung juga mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyidikan yang masih berlangsung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan seluruh rangkaian penyidikan merupakan kewenangan penyidik Polri. Karena itu, Kejagung belum memberikan komentar lebih jauh terkait penggeledahan di sejumlah lokasi yang dilakukan penyidik.

“Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan penyidik Kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut,” ujar Anang dalam keterangan video yang beredar, Kamis (9/7/2026).

Anang menegaskan, setiap proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Menurutnya, masyarakat sebaiknya tidak terburu-buru menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial maupun pemberitaan yang belum dilengkapi penjelasan resmi dari penyidik.

Ia menambahkan, seluruh proses hukum harus didasarkan pada alat bukti yang sah dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Kami meyakini setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :  Mahasiswa Geruduk KPK, Singgung Dugaan Pelemahan Lembaga Antirasuah: "Rakyat Jangan Diam"

Anang juga mengimbau masyarakat mengikuti perkembangan perkara melalui informasi resmi yang disampaikan aparat penegak hukum agar tidak terpengaruh berbagai spekulasi yang berkembang.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri menggeledah sejumlah lokasi sebagai bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, yakni dugaan penyimpangan penyaluran batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan di antaranya sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, sebuah tempat penukaran uang (money changer), dan sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.

Baca Juga :  Kerja sama XL Axiata Business Solutions dan Quest Motors

Di tengah berkembangnya informasi mengenai penggeledahan tersebut, nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah turut dikaitkan dengan salah satu lokasi yang digeledah.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Kortastipidkor Polri belum memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara, status kepemilikan aset yang digeledah, maupun penetapan tersangka terkait rangkaian penggeledahan tersebut.

Sesuai prinsip praduga tak bersalah, setiap pihak yang disebut atau dikaitkan dalam proses penyidikan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saham Bank Mandiri Melemah 0,95 Persen, Polda Klarifikasi Rekening Warga Pati
Bus rombongan AMPB dilempar batu di tol, aksi 27 Agustus ke DPR RI tetap jalan
AXIS Ajak Anak Muda Mabar di Roblox Lewat AXISLAND
GIFA-METEC 2026 Perkuat Hilirisasi Industri Logam Indonesia
78 Tahun Berdiri, OT Group Punya Tradisi Unik Setiap 17 Agustus
Robot AI hingga Kendaraan Medis Jadi Sorotan EDRR 2026 di Jakarta
Komeng Bilang Program Prabowo Bagus, Lalu Nyeletuk Begini
Prabowo Ungkap 750 BUMN Bakal Ditutup, Target Hemat Rp70 Triliun

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Saham Bank Mandiri Melemah 0,95 Persen, Polda Klarifikasi Rekening Warga Pati

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:29 WIB

AXIS Ajak Anak Muda Mabar di Roblox Lewat AXISLAND

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:45 WIB

GIFA-METEC 2026 Perkuat Hilirisasi Industri Logam Indonesia

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:53 WIB

78 Tahun Berdiri, OT Group Punya Tradisi Unik Setiap 17 Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Robot AI hingga Kendaraan Medis Jadi Sorotan EDRR 2026 di Jakarta

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe meninjau langsung renovasi SDN 05 Bojong Menteng yang rusak akibat puting beliung dan menargetkan perbaikan segera rampung sesuai standar.

Pemerintahan

Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami