JAKARTA – Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi lokasi penyampaian aspirasi. Kali ini, Selasa (14/7/2026), Serikat Mahasiswa Gajah Mada menggelar aksi dengan membawa kritik keras terhadap kondisi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam orasinya, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Gajah Mada, Mesa, menyebut korupsi bukan sekadar tindak pidana, melainkan kejahatan terorganisir yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia menilai kondisi pemberantasan korupsi saat ini sedang menghadapi tantangan serius.
Menurut Mesa, berbagai persoalan hukum yang muncul belakangan dinilai telah menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, ia meminta KPK tetap berdiri independen dan tidak kehilangan keberaniannya dalam mengusut perkara korupsi.
Mesa juga menyoroti perubahan regulasi KPK sejak 2019 yang menurutnya berdampak terhadap kekuatan lembaga antirasuah. Ia mengingatkan bahwa KPK dibentuk sebagai institusi independen untuk menangani kejahatan korupsi yang bersifat luar biasa (extraordinary crime).
“Kami datang untuk mengingatkan bahwa korupsi adalah akar ketimpangan dan kemiskinan. KPK harus tetap kuat, independen, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegas Mesa dalam orasinya.
Selain menyampaikan kritik terhadap kondisi pemberantasan korupsi, mahasiswa juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap apatis. Mereka menilai pengawasan publik menjadi salah satu kekuatan utama dalam menjaga supremasi hukum.
Di akhir aksi, Mesa menegaskan bahwa mahasiswa hanya memiliki satu alat perjuangan, yakni suara.
Karena itu, ia mengajak mahasiswa dan masyarakat menjaga independensi gerakan serta terus menyuarakan kritik terhadap praktik-praktik yang dinilai melemahkan penegakan hukum.
Aksi ditutup dengan seruan agar masyarakat bersatu mengawal pemberantasan korupsi dan memastikan supremasi hukum tetap berjalan sesuai prinsip negara hukum.
(*)










