JAKARTA – Polda Metro Jaya bersama Mabes Polri memaparkan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026) malam.
Konferensi pers tersebut baru dimulai sekitar pukul 21.40 WIB setelah mengalami penundaan lebih dari empat jam. Paparan penyidik berlangsung sekitar 15 menit dan berfokus pada hasil penggeledahan serta barang bukti yang telah diamankan.
Sebelum konferensi pers dimulai, petugas terlebih dahulu menata barang bukti yang akan diperlihatkan kepada awak media. Sejak sekitar pukul 19.00 WIB, sejumlah barang tampak disusun rapi, mulai dari tumpukan uang tunai, emas batangan, perangkat komputer, hingga berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Meski telah memperlihatkan barang bukti hasil penyitaan, kepolisian belum mengungkap identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nama maupun inisial pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut masih dirahasiakan.
Penyidik hanya memastikan proses hukum masih terus berjalan dan pengembangan kasus masih dilakukan. Kepolisian menegaskan setiap perkembangan akan disampaikan kepada masyarakat setelah memenuhi ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.
Hingga konferensi pers berakhir, polisi juga belum membeberkan secara rinci kronologi dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang sedang ditangani. Nilai keseluruhan barang bukti yang disita pun belum dijelaskan secara lengkap dalam kesempatan tersebut.
Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan akan terus berlanjut dan informasi resmi mengenai perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik pada tahap penyidikan berikutnya.
(*)










