Proyek IPAL Jadi Sorotan, Plt Bupati Bekasi Minta Dua Dinas Beri Penjelasan

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengevaluasi proyek IPAL dengan memanggil DCKTR dan DLH untuk memastikan kesesuaian spesifikasi serta kesiapan operasional fasilitas tersebut.

i

Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengevaluasi proyek IPAL dengan memanggil DCKTR dan DLH untuk memastikan kesesuaian spesifikasi serta kesiapan operasional fasilitas tersebut.

KABUPATEN BEKASI – Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang menjadi sorotan publik akhirnya mendapat perhatian langsung dari Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja. Ia memastikan akan mengevaluasi pembangunan IPAL dengan memanggil Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna memastikan proyek tersebut benar-benar layak dioperasikan dan sesuai spesifikasi.

Langkah ini dilakukan menyusul berbagai perhatian terhadap keberadaan fasilitas IPAL yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah namun belum dimanfaatkan secara optimal.

“Soal IPAL ini masih saya diskusikan. Saya akan panggil dulu Dinas Cipta Karya karena mereka yang menangani pembangunannya,” ujar Asep kepada awak media, Senin (13/7/2026).

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Gandeng Kejari Bekasi, 56 Operator Kelurahan Dibekali Program Jaga Desa

Menurut Asep, evaluasi akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah daerah ingin memastikan apakah pembangunan fisik telah selesai sesuai spesifikasi teknis sebelum menentukan langkah berikutnya.

Apabila hasil evaluasi menunjukkan pembangunan IPAL telah memenuhi standar yang ditetapkan, maka proses selanjutnya akan menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan fasilitas tersebut siap difungsikan.

“Kalau pembangunannya sudah selesai dan sesuai spesifikasi, tinggal Dinas Lingkungan Hidup yang kita tanya apakah sudah siap dioperasikan atau belum,” katanya.

Baca Juga :  JTT Catat Lonjakan Kendaraan Masuk dari Wilayah Timur Trans Jawa

Namun, jika ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi dalam pembangunan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan meminta penjelasan dari Dinas Cipta Karya sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

“Saya ingin meminta penjelasan dari dua dinas terlebih dahulu. Kita pastikan spesifikasinya sudah sesuai dengan yang direncanakan. Kalau ternyata belum sesuai, berarti Dinas Cipta Karya harus memberikan penjelasan,” tegasnya.

Asep menegaskan, evaluasi dilakukan agar proyek yang dibiayai APBD tidak berhenti pada pembangunan fisik semata, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bekasi Hadiri Rakornas Adeksi III

Menurutnya, keberadaan IPAL harus mampu mendukung pengelolaan lingkungan secara optimal sehingga investasi pemerintah tidak menjadi aset yang menganggur.

“Pemerintah daerah ingin memastikan fasilitas IPAL yang sudah dibangun dapat berfungsi optimal sesuai tujuan pembangunannya,” pungkas Asep.

Dengan evaluasi tersebut, Pemkab Bekasi berharap dapat mengetahui secara menyeluruh kondisi proyek, mulai dari kesesuaian spesifikasi, kesiapan operasional, hingga pembagian tanggung jawab antarperangkat daerah sebelum IPAL resmi dimanfaatkan.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Bupati Bekasi Ungkap Rencana Penataan 5 Desa di Perbatasan Bogor
Kasus Hukum Jadi Alarm, Perumda Tirta Bhagasasi Mulai Perketat Pengawasan
Paskibraka Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan, Pesan Plt Bupati Asep Jadi Sorotan
76 Anak Disunat Gratis, Ternyata Ini Alasan Pemkab Bekasi Pilih Angka 76
PMII Kabupaten Bekasi Ajukan 7 Gugatan Rakyat, Soroti Pendidikan hingga Reformasi Birokrasi
Salat Jumat Berlangsung, Panggilan Kebakaran Masuk! Damkar Kabupaten Bekasi Langsung Meluncur
Ahmadi Madong Bongkar Polemik Obat Kedaluwarsa di Bekasi: “Ini Bicara Nyawa”
Tim Hukum Nyumarno Klarifikasi Persidangan, Ungkap Upaya RJ

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Plt Bupati Bekasi Ungkap Rencana Penataan 5 Desa di Perbatasan Bogor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Kasus Hukum Jadi Alarm, Perumda Tirta Bhagasasi Mulai Perketat Pengawasan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Paskibraka Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan, Pesan Plt Bupati Asep Jadi Sorotan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:02 WIB

76 Anak Disunat Gratis, Ternyata Ini Alasan Pemkab Bekasi Pilih Angka 76

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Salat Jumat Berlangsung, Panggilan Kebakaran Masuk! Damkar Kabupaten Bekasi Langsung Meluncur

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami