CIKARANG PUSAT – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bekasi menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang digelar pada Senin (13/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bekasi Ahmad Faisal, yang akrab disapa Gus Faisal, menegaskan bahwa meski Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih terdapat sejumlah temuan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah menyusun langkah strategis dan komprehensif melalui action plan yang jelas agar berbagai catatan BPK tidak kembali menjadi temuan pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Gus Faisal.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK masih menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola keuangan, pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, hingga efektivitas pelaksanaan program pemerintah.
Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang dinilai mencerminkan belum optimalnya pelaksanaan program pembangunan.
Gus Faisal mengatakan, besarnya SiLPA menjadi ironi ketika masyarakat masih membutuhkan percepatan pembangunan infrastruktur, perbaikan sekolah, peningkatan layanan kesehatan, hingga kesejahteraan tenaga pendidik.
“Anggaran yang tidak terserap pada akhirnya menjadi kerugian sosial bagi masyarakat karena banyak kebutuhan yang belum dapat dipenuhi,” katanya.
Fraksi PKB juga meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, Kabupaten Bekasi dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Tak hanya itu, Fraksi PKB mendorong agar kebijakan anggaran lebih berpihak pada pembangunan sumber daya manusia, khususnya peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.
Di akhir pandangannya, Fraksi PKB menegaskan seluruh masukan tersebut merupakan bentuk fungsi pengawasan DPRD agar pengelolaan APBD Kabupaten Bekasi ke depan semakin transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
(*)










