Saham Bank Mandiri Melemah 0,95 Persen, Polda Klarifikasi Rekening Warga Pati

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Keterangan foto: Gedung Kantor Pusat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di kawasan Jakarta. Saham BMRI tercatat melemah 0,95 persen pada perdagangan Senin (24/8/2026) di tengah sorotan publik terkait penanganan rekening warga Pati.

i

Keterangan foto: Gedung Kantor Pusat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di kawasan Jakarta. Saham BMRI tercatat melemah 0,95 persen pada perdagangan Senin (24/8/2026) di tengah sorotan publik terkait penanganan rekening warga Pati.

JAKARTA – Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) kembali melemah pada sesi II perdagangan Bursa Efek Indonesia, Senin (24/8/2026). Harga saham BMRI ditutup di level Rp4.180 per saham, turun 40 poin atau 0,95 persen dibanding sesi sebelumnya.

Pelemahan tersebut memperpanjang tren penurunan saham Bank Mandiri sejak awal perdagangan. Pada sesi I, BMRI telah terkoreksi 0,71 persen ke level Rp4.190 per saham, sementara pada penutupan Jumat (21/8/2026) saham masih berada di posisi Rp4.220 per saham.

Baca Juga :  Cek Tilang ETLE Kini Bisa Online, Hanya Butuh 1 Menit

Pergerakan saham BMRI terjadi di tengah sorotan publik terkait penanganan rekening milik Supriyono, warga Pati, Jawa Tengah, yang digunakan sebagai rekening penampungan dana donasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bank Mandiri sebelumnya menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang timbul akibat penanganan rekening tersebut. Perseroan menjelaskan bahwa tindakan terhadap rekening dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah mengikuti prosedur yang berlaku.

“Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis Bank Mandiri dalam keterangannya.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terkait permintaan penyidik terhadap rekening tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidik tidak meminta pemblokiran rekening, melainkan penundaan transaksi.

“Kami luruskan, surat yang diajukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah tentang penundaan transaksi,” kata Budi di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, penundaan transaksi dilakukan untuk kepentingan penyelidikan terhadap aliran dana yang masuk ke rekening tersebut.

Baca Juga :  Kisah Haru Marbot Jakarta, Disiplin Bayar Angsuran Berbuah Umrah Gratis

(*)

Sumber Berita: Beritasatu

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Omzet PKL Sempat Anjlok 40 Persen, APKLI Apresiasi Peran Dasco
RUPSLB XLSMART Angkat Thomas Hundt sebagai Komisaris, Gantikan Vivek Sood
Kolaborasi Polri dan Media Diperkuat, Kapolda Metro Jaya Tampung Aspirasi Wartawan
Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan
Dugaan Pengeroyokan di Acara Maulid Jaksel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Jelang Dua Tahun Pemerintahan, #PrestasiPrabowo Puncaki Trending X Indonesia
MK Gugurkan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Pemohon Tak Punya Legal Standing
Kapolri Apresiasi Aksi Buruh di Depan DPR, Minta Massa Pulang dengan Tertib

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Omzet PKL Sempat Anjlok 40 Persen, APKLI Apresiasi Peran Dasco

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:41 WIB

RUPSLB XLSMART Angkat Thomas Hundt sebagai Komisaris, Gantikan Vivek Sood

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kolaborasi Polri dan Media Diperkuat, Kapolda Metro Jaya Tampung Aspirasi Wartawan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Dugaan Pengeroyokan di Acara Maulid Jaksel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru