KABUPATEN BEKASI – Program Bantuan Pangan Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog terus bergulir di Kabupaten Bekasi. Sebanyak 1.902 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, menerima bantuan beras alokasi Juli hingga September 2026, Senin (24/8/2026).
Dalam penyaluran tersebut, setiap KPM menerima tiga karung beras dengan berat 10 kilogram per karung, sehingga total bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram untuk satu Kartu Keluarga (KK). Secara keseluruhan, sebanyak 5.706 karung beras disalurkan kepada warga Desa Muktiwari.

Kepala Desa Muktiwari, Bahrudin, SE, mengatakan program pemerintah pusat tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena mampu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah bantuan ini sangat membantu warga. Biasanya mereka harus membeli beras, sekarang uangnya bisa digunakan untuk kebutuhan lain. Tujuannya memang untuk meringankan beban masyarakat,” ujar Bahrudin.
Ia menegaskan, Pemerintah Desa Muktiwari hanya bertugas menyalurkan bantuan sesuai data penerima yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Datanya dari pusat. Pemerintah desa hanya menjadi kepanjangan tangan untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang sudah masuk dalam daftar penerima,” katanya.
Bahrudin juga memastikan proses penyaluran dilakukan tanpa pilih kasih agar bantuan benar-benar diterima warga yang berhak sesuai kriteria KPM.
Program Bantuan Pangan yang dijalankan pemerintah pusat ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus membantu masyarakat menghadapi tekanan biaya kebutuhan pokok.
(*)

























Komentar
Silakan login untuk berkomentar.