Atas Diskresi Kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik One Way KM 70 s.d KM 188

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – peningkatan volume lalu lintas pada periode arus mudik libur Hari Raya Idulfitri 1446 H / 2025, PT Jasamarga Transjawa Tol lakukan rekayasa lalu lintas one way atas diskresi dari pihak Kepolisian.

Rekaya lalu lintas one way tersebut dibuka dari KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek s.d KM 188 Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan pada pukul 11.45 WIB. Terpantau volume lalu lintas menuju arah Timur Trans Jawa mulai meningkat.

Baca Juga :  Pemkab Siap Melaksanakan PPDB Online

Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo mengimbau pengguna jalan tol Trans Jawa, “Kami mengimbau pengguna jalan tol Trans Jawa untuk mengutamakan keselamatan, mempersiapkan diri sebelum memasuki perjalanan di jalan tol. Pastikan diri dan kendaraan dalam kondisi prima, memastikan kecukupan daya, BBM dan saldo uang elektronik, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan,” tutup Ria, pada Kamis 27 Maret 2025.

Baca Juga :  Rayakan HUT Ke-44, Jasa Marga Kembali Gelar Lomba Karya Jurnalistik

Pengguna jalan tol juga dapat memperbarui informasi perjalanan dengan mengunduh aplikasi Travoy 4.4 serta hubungi One Call Center 24 jam Jasa Marga Group di nomor 14080 untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini. (*)

Baca Juga :  PT Lippo Cikarang Tbk dan Mitsubishi Corporation Melakukan Topping Off 2 Tower
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maxim Perkuat UMKM di 400 Kota, Bantu Pelaku Usaha Tekan Biaya Operasional
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:06 WIB

Maxim Perkuat UMKM di 400 Kota, Bantu Pelaku Usaha Tekan Biaya Operasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kerjasama Hubungi Kami