Seleksi Calon Kades Dimulai 1 September, Ini Bobot Penilaiannya

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Ketua Pansel Calon Kepala Desa, Dr. H.M. Harun Alrasyid, M.Si., mengungkapkan terdapat tiga komponen penilaian yang akan menentukan hasil seleksi, yakni administrasi, ujian tertulis, dan wawancara.

i

Ketua Pansel Calon Kepala Desa, Dr. H.M. Harun Alrasyid, M.Si., mengungkapkan terdapat tiga komponen penilaian yang akan menentukan hasil seleksi, yakni administrasi, ujian tertulis, dan wawancara.

KABUPATEN BEKASI – Persaingan menuju Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bekasi memasuki tahap penting. Mulai 1 September 2026, bakal calon kepala desa yang jumlahnya lebih dari lima orang akan menjalani seleksi penyaringan.

Panitia Seleksi (Pansel) Calon Kepala Desa Kabupaten Bekasi memastikan proses tersebut dilakukan dengan mekanisme terukur dan transparan. Menariknya, kelulusan peserta tidak hanya ditentukan dari hasil ujian tertulis.

Ketua Pansel Calon Kepala Desa, Dr. H.M. Harun Alrasyid, M.Si., mengungkapkan terdapat tiga komponen penilaian yang akan menentukan hasil seleksi, yakni administrasi, ujian tertulis, dan wawancara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masing-masing calon ada dua tahapan seleksi, yang pertama tertulis dan wawancara. Bobotnya 50 persen dan 20 persen, sedangkan 30 persen administrasi,” ujar Harun seusai rapat di Gedung KH. Raden Ma’mun Nawawi, Kamis (27/8/2026).

Baca Juga :  Alinsi Bekasi Bersatu Desak DPRD Kabupaten Bekasi Untuk Sampaikan Ini Pemerintah Pusat dan DPR RI

Dengan komposisi tersebut, ujian tertulis menjadi penentu terbesar dengan bobot 50 persen. Sementara wawancara memiliki bobot 20 persen dan penilaian administrasi sebesar 30 persen.

100 Soal Jadi Ujian Pengetahuan Pemerintahan

Untuk tahap tertulis, peserta akan menghadapi 100 soal pilihan ganda. Materi ujian berkaitan dengan pengetahuan pemerintahan serta berbagai hal yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab seorang kepala desa.

Sedangkan wawancara akan menjadi kesempatan bagi peserta untuk menunjukkan visi dan misi sekaligus kesiapan mereka jika nantinya dipercaya memimpin pemerintahan desa.

“Kalau tertulis lebih menyangkut pengetahuan pemerintahan dan sebagainya. Kalau wawancara itu menyangkut visi, misi, dan kesiapan mereka bekerja,” jelasnya.

Seleksi akan berlangsung selama tiga hari, 1–3 September 2026, dan dipusatkan di kampus Universitas Muhammadiyah Indonesia.

Baca Juga :  Otomotif di Jabar Tertinggi Nasional, GIIAS Bandung 2026 Resmi Digelar

Hanya Desa dengan Bakal Calon Lebih dari Lima yang Disaring

Pansel menegaskan tidak semua desa harus mengikuti tahapan penyaringan ini.

Seleksi hanya diberlakukan bagi desa yang memiliki lebih dari lima bakal calon kepala desa. Artinya, desa dengan tepat lima bakal calon tidak mengikuti tahapan penyaringan tersebut.

“Yang lebih dari lima. Kalau yang lima tidak, kecuali yang keenam, ketujuh dan seterusnya,” kata Harun.

Ia berharap seluruh tahapan berjalan tertib dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap peserta.

“Kita berharap proses seleksi ini bisa berjalan dengan lancar dan tanpa ada sesuatu yang bisa menghalangi seseorang untuk mendapatkan haknya sebagai calon kepala desa,” tegasnya.

Calon Diminta Jangan Hanya Andalkan Dukungan

Harun mengingatkan para bakal calon agar tidak hanya mengandalkan dukungan dari masyarakat. Persiapan menghadapi materi pemerintahan dan wawancara juga menjadi hal penting.

Baca Juga :  Ketua KPU: Pilkades Berintegritas Berawal dari Netralitas Semua Pihak

Peserta diminta mempelajari mekanisme pemerintahan, kebijakan pemerintahan, serta memahami visi dan misi yang akan disampaikan saat wawancara.

“Lolos tidaknya sangat tergantung dari kesiapan mereka dalam menyiapkan diri untuk seleksi, baik tertulis maupun wawancara,” ungkapnya.

Pansel juga meminta peserta maupun pendamping yang hadir menjaga ketertiban selama proses seleksi. Dukungan massa diperbolehkan, tetapi diminta tidak berlebihan agar situasi di lokasi tetap kondusif.

“Kalau membawa orang silakan saja, sepanjang berjalan tertib. Kami akan sangat senang menerima para tamu yang menjadi bagian dari pemerintahan kepala desa ini,” pungkas Harun.

(dre)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMD Catat 15 Sengketa Pilkades, Kasus Sukadaya Diselesaikan
Camat Cibitung Keliling Desa Usai Pilkades, Pastikan Situasi Aman
Rapat Pleno Pilkades Muktiwari 2026-2034, Husin: Pemilu Selesai, Persaudaraan Jangan Putus
Yaceu Herliyanti Comeback! Unggul 311 Suara di Pilkades Lambangsari
Pilkades Muktiwari 2026: 1 TPS Digital, 426 Pemilih, Rapat Pleno Digelar Malam Hari
H-1 Pilkades Muktiwari, Logistik Disebar ke 45 TPS, KPPS Diingatkan Ikuti Aturan
12.261 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi
Pastikan Pilkades Sesuai Aturan, Forkopimcam Cibitung Pantau Langsung Muktiwari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:37 WIB

DPMD Catat 15 Sengketa Pilkades, Kasus Sukadaya Diselesaikan

Rabu, 23 September 2026 - 22:39 WIB

Camat Cibitung Keliling Desa Usai Pilkades, Pastikan Situasi Aman

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WIB

Rapat Pleno Pilkades Muktiwari 2026-2034, Husin: Pemilu Selesai, Persaudaraan Jangan Putus

Senin, 21 September 2026 - 07:17 WIB

Yaceu Herliyanti Comeback! Unggul 311 Suara di Pilkades Lambangsari

Minggu, 20 September 2026 - 21:53 WIB

Pilkades Muktiwari 2026: 1 TPS Digital, 426 Pemilih, Rapat Pleno Digelar Malam Hari

Berita Terbaru