KABUPATEN BEKASI – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bekasi 2026 memasuki masa pendaftaran bakal calon. Di Desa Tambun, proses pendaftaran yang berlangsung sejak 28 Juli hingga 6 Agustus 2026 berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Ketua Panitia Pilkades Desa Tambun, RR Sukmo Eko Mahkutowati, S.I.P., mengatakan hingga penutupan pendaftaran terdapat lima orang yang mengambil formulir. Dari jumlah tersebut, empat bakal calon telah resmi mendaftarkan diri.
“Yang sudah mengambil formulir ada lima kandidat, sedangkan yang sudah mendaftar ada empat kandidat,” ujar Sukmo Eko.
Empat bakal calon yang telah mendaftar yakni Mayor (Inf) Purn. Enkin, Ahmad Zamroni, Endang S. Nasidi, Herdiansyah, serta Jaut Sarja Winata yang menyerahkan berkas pada hari terakhir pendaftaran.
Menurut Sukmo Eko, seluruh tahapan Pilkades dilaksanakan mengacu pada petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk teknis (juknis), dan regulasi yang berlaku.
Ia juga mengimbau seluruh bakal calon beserta pendukung dan masyarakat untuk menjaga keamanan serta kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
“Kami berharap semua pihak menjaga situasi tetap aman dan kondusif agar pelaksanaan Pilkades berjalan lancar dan sukses. Siapa pun yang terpilih nantinya merupakan pilihan terbaik untuk memajukan Desa Tambun,” katanya.
Sementara itu, bakal calon kepala Desa Tambun, Jaut Sarja Winata, mengaku kembali maju untuk ketiga kalinya. Ia ingin melanjutkan upaya perbaikan pelayanan dan pemerintahan desa yang dinilai masih memiliki sejumlah kekurangan.
Jaut mengajak masyarakat menjadikan Pilkades sebagai pesta demokrasi yang damai tanpa menimbulkan perpecahan. Ia juga meminta seluruh pendukung menghindari kampanye hitam dan tetap mengedepankan persaudaraan meski berbeda pilihan politik.
“Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar. Yang paling penting adalah menjaga persaudaraan dan bersama-sama menciptakan Pilkades yang aman, damai, dan kondusif,” ujarnya.
Apabila mendapat kepercayaan masyarakat, Jaut menegaskan akan memprioritaskan peningkatan kinerja pemerintahan desa agar pelayanan publik semakin baik serta mendorong terwujudnya masyarakat Desa Tambun yang lebih sejahtera.
(*)










