Pilkades Bekasi 2026 Mulai Memanas, 19 Desa Punya Calon Kades Lebih dari 5 Orang

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Kepala Desa Kabupaten Bekasi, Dr. H.M. Harun Alrasyid, M.Si., saat menyampaikan penjelasan terkait mekanisme dan bobot penilaian seleksi calon kepala desa di Kabupaten Bekasi. Seleksi dijadwalkan berlangsung pada 1–3 September 2026.

i

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Kepala Desa Kabupaten Bekasi, Dr. H.M. Harun Alrasyid, M.Si., saat menyampaikan penjelasan terkait mekanisme dan bobot penilaian seleksi calon kepala desa di Kabupaten Bekasi. Seleksi dijadwalkan berlangsung pada 1–3 September 2026.

KABUPATEN BEKASI – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Bekasi 2026 memasuki tahapan penting. Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan proses seleksi bakal calon kepala desa (kades), khususnya bagi desa yang memiliki lebih dari lima pendaftar, harus berlangsung transparan, objektif, dan bebas dari keberpihakan.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, dalam rapat koordinasi persiapan seleksi bakal calon kades lebih dari lima orang di Ruang Rapat Lantai 2 KH. Raden Ma’mun Nawawi, Kamis (27/8/2026).

Endin menyebut terdapat 19 desa yang memiliki bakal calon kepala desa lebih dari lima orang. Sesuai ketentuan, kondisi tersebut membuat pemerintah harus melakukan proses seleksi untuk menetapkan maksimal lima bakal calon yang dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Makanya secara aturan, ini harus ada yang namanya panitia seleksi. Hari ini hadir dan insya Allah akan memberikan sosialisasi, sehingga kita nanti dapat memahami seperti apa kondisi yang sebenarnya,” ujar Endin.

Tak Boleh Ada Intervensi

Endin menegaskan, proses seleksi tidak boleh menjadi ruang bagi pihak tertentu untuk memberikan perlakuan khusus kepada bakal calon tertentu.

Baca Juga :  Masa Kampanye Berakhir, Panpilkades Muktiwari Minta APK Segera Dibersihkan

Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat wajib menjaga netralitas dan integritas. Tidak boleh ada intervensi, diskriminasi, keberpihakan maupun perlakuan khusus selama proses seleksi berlangsung.

“Seluruh mekanisme, materi, instrumen, jadwal, tempat dan tata cara seleksi harus jelas dan terbuka,” tegasnya.

Ia merinci sedikitnya enam hal yang harus menjadi perhatian bersama.

Pertama, seluruh pihak harus memiliki pemahaman yang sama mengenai ketentuan dan tahapan seleksi. Kedua, mekanisme, materi serta instrumen seleksi harus jelas.

Ketiga, jadwal, lokasi dan teknis pelaksanaan harus dipastikan. Keempat, para bakal calon harus memahami hak, kewajiban serta tata tertib.

Kelima, harus ada kesamaan persepsi mengenai mekanisme penyelesaian apabila muncul keberatan atau sengketa. Keenam, diperlukan koordinasi lintas sektor untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas selama tahapan Pilkades.

“Jika terdapat permasalahan, selesaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, bukan melalui tekanan, provokasi ataupun tindakan yang dapat mengganggu kondusifitas,” kata Endin.

154 Desa Siap Ikuti Pilkades

Endin menegaskan Pemkab Bekasi berkomitmen mengawal Pilkades serentak 2026 agar berlangsung aman, lancar, demokratis, jujur dan adil.

Baca Juga :  Tak Sekadar Parade Budaya, PNBK Bekasi Galang Rp500 Juta untuk NTT

Ia meminta pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, panitia pemilihan serta seluruh pihak yang terlibat menjaga netralitas, profesionalitas dan integritas.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, mengatakan seluruh tahapan Pilkades saat ini terus berjalan sesuai regulasi dan jadwal.

Menurut Iman, proses verifikasi dijadwalkan berlangsung hingga 4 September 2026. Tahapan tersebut juga berjalan beriringan dengan persiapan seleksi bagi desa yang memiliki lebih dari lima bakal calon.

“Ini menjadi perhatian penting, terutama untuk desa yang memiliki lebih dari lima calon. Kami juga terus mempersiapkan sekretariat Pilkades, baik pada saat pelaksanaan maupun pasca-Pilkades,” jelasnya.

Secara keseluruhan, terdapat 154 desa di Kabupaten Bekasi yang akan melaksanakan Pilkades 2026.

Pilkades E-Digital Mulai Dimatangkan

Selain sistem konvensional, DPMD Kabupaten Bekasi juga tengah mematangkan penerapan Pilkades E-Digital.

Sebelumnya, DPMD telah melakukan simulasi dengan melibatkan panitia pemilihan kepala desa dan tim IT dari DPMD Provinsi Jawa Barat. Simulasi lanjutan dijadwalkan pada 14–15 September 2026.

Baca Juga :  Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai

“Simulasi ini mencakup Pilkades E-Digital maupun mekanisme konvensional,” ujar Iman.

Untuk desa yang menggunakan sistem E-Digital, setiap desa akan memiliki satu tempat pemungutan suara (TPS). Sementara desa yang tidak ditetapkan menggunakan sistem tersebut tetap melaksanakan pemungutan suara secara konvensional.

DPMD juga membuka fasilitasi terhadap desa yang ingin menerapkan E-Digital dalam pemilihan kepala desa melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).

Salah satunya Desa Tanjungsari, yang direncanakan melaksanakan PAW pada Oktober 2026.

“Untuk Desa Tanjungsari, mereka meminta pelaksanaan PAW menggunakan E-Digital. Nanti kami coba jembatani dengan teman-teman IT Jawa Barat,” tuturnya.

Iman mengakui dinamika dalam tahapan Pilkades merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Karena itu, DPMD terus melakukan pendampingan dan fasilitasi agar setiap persoalan dapat diselesaikan sesuai aturan.

Dengan proses seleksi yang terbuka serta pengawasan dan koordinasi lintas sektor, Pemkab Bekasi berharap seluruh tahapan Pilkades 2026 tidak hanya berjalan sesuai administrasi, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan menciptakan kontestasi yang sehat.

(dre)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMD Catat 15 Sengketa Pilkades, Kasus Sukadaya Diselesaikan
Camat Cibitung Keliling Desa Usai Pilkades, Pastikan Situasi Aman
Rapat Pleno Pilkades Muktiwari 2026-2034, Husin: Pemilu Selesai, Persaudaraan Jangan Putus
Yaceu Herliyanti Comeback! Unggul 311 Suara di Pilkades Lambangsari
Pilkades Muktiwari 2026: 1 TPS Digital, 426 Pemilih, Rapat Pleno Digelar Malam Hari
H-1 Pilkades Muktiwari, Logistik Disebar ke 45 TPS, KPPS Diingatkan Ikuti Aturan
12.261 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi
Pastikan Pilkades Sesuai Aturan, Forkopimcam Cibitung Pantau Langsung Muktiwari

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:37 WIB

DPMD Catat 15 Sengketa Pilkades, Kasus Sukadaya Diselesaikan

Rabu, 23 September 2026 - 22:39 WIB

Camat Cibitung Keliling Desa Usai Pilkades, Pastikan Situasi Aman

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WIB

Rapat Pleno Pilkades Muktiwari 2026-2034, Husin: Pemilu Selesai, Persaudaraan Jangan Putus

Senin, 21 September 2026 - 07:17 WIB

Yaceu Herliyanti Comeback! Unggul 311 Suara di Pilkades Lambangsari

Minggu, 20 September 2026 - 21:53 WIB

Pilkades Muktiwari 2026: 1 TPS Digital, 426 Pemilih, Rapat Pleno Digelar Malam Hari

Berita Terbaru