Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Ketua Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Kabupaten Bekasi Bekasi, Sarif Marhaendi, S.E.,

i

Ketua Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Kabupaten Bekasi Bekasi, Sarif Marhaendi, S.E.,

KABUPATEN BEKASI – Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Kabupaten Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi segera menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai pedoman pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026–2034.

Langkah tersebut dinilai penting agar panitia penyelenggara di tingkat desa memiliki dasar untuk menjalankan tahapan sekaligus mengakses anggaran operasional.

Ketua Pansus XV DPRD Kabupaten Bekasi yang juga Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi, S.E., mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pilkades masih terus berjalan dengan menyerap berbagai masukan dari pemerintah daerah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat pembahasan Raperda Pilkades di Ruang Rapat III Pansus XV DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga :  Peringati HAORNAS Ke-36, Bupati Gelorakan “Ayo Olahraga Dimana Saja dan Kapan Saja”

Menurut Sarif, penerbitan Surat Edaran perlu segera dilakukan karena tahapan Pilkades telah dimulai, sementara panitia di desa belum memiliki kepastian terkait mekanisme pelaksanaan dan dukungan anggaran.

“Kami meminta DPMD segera mengusulkan kepada Plt. Bupati Bekasi agar menerbitkan Surat Edaran sebagai pedoman pelaksanaan tahapan Pilkades. Jangan sampai tahapan yang sudah berjalan terhambat karena belum adanya dasar administrasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bekasi Sambut Kunjungan Resmi Wakil Wali Kota Izumisano Jepang, Bahas Kerja Sama Strategis Lintas Negara

Ia menambahkan, pembahasan Raperda Pilkades tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena masih banyak masukan yang perlu diakomodasi agar regulasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif.

“Perda ini akan menjadi landasan pelaksanaan Pilkades ke depan. Karena itu, pembahasannya harus matang agar tidak menimbulkan persoalan saat diterapkan,” tegas Sarif.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi
DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri
Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan MBG, 249 SPPG Jadi Perhatian
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
Ada Apa? KAMMI Kota Bekasi Temui Kapolres Putu Kholis, Ini yang Dibahas
Tak Banyak yang Tahu, Hotel Manager Ini Pernah Jadi Staff Laundry hingga Driver
Pilkades Bekasi 2026 Mulai Memanas, 19 Desa Punya Calon Kades Lebih dari 5 Orang
Bukan Sekadar Lomba Cerpen, 15 Pelajar Bekasi Berebut Juara dan Karya Mereka Bakal Dibukukan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:16 WIB

DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan MBG, 249 SPPG Jadi Perhatian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Ada Apa? KAMMI Kota Bekasi Temui Kapolres Putu Kholis, Ini yang Dibahas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Tak Banyak yang Tahu, Hotel Manager Ini Pernah Jadi Staff Laundry hingga Driver

Berita Terbaru

FOX Lite Hotel Cikarang turut mendukung EJIP Fun Run 2026 di kawasan East Jakarta Industrial Park (EJIP), Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 600 pekerja dari 60 perusahaan tenant.

Cikarang

FOX Lite Hotel Cikarang Ramaikan EJIP Fun Run 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:32 WIB

Kerjasama Hubungi Kami