Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Seorang balita korban dugaan penganiayaan menjalani perawatan intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara, sebelum akhirnya meninggal dunia. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi guna kepentingan penyidikan. Foto: Istimewa.

i

Seorang balita korban dugaan penganiayaan menjalani perawatan intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara, sebelum akhirnya meninggal dunia. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi guna kepentingan penyidikan. Foto: Istimewa.

KABUPATEN BEKASI – Setelah berjuang selama sepekan di ruang perawatan intensif, balita perempuan berinisial QSH (4), korban dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan ibu tirinya, PM (19), akhirnya meninggal dunia.

Korban mengembuskan napas terakhir di RSUD Koja, Jakarta Utara, Rabu (15/7/2026) malam.

Korban sebelumnya menjalani operasi akibat pendarahan di kepala yang diduga dipicu benturan keras. Namun, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, jenazah korban akan diautopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebagai bagian dari proses penyidikan.

Baca Juga :  BBM Naik, ASN Bekasi Diminta Putar Otak! Pajak Kendaraan Jangan Sampai Nunggak

“Korban meninggal sekitar pukul 19.00 WIB. Selanjutnya jenazah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan autopsi,” ujar Fahrul.

Ia menjelaskan, korban dilarikan ke RSUD Koja pada 8 Juli 2026 dalam kondisi kritis. Keesokan harinya, tim dokter langsung melakukan operasi untuk menangani pendarahan di dalam kepala.

Kasus ini pertama kali terungkap ketika tim medis RSUD Koja menemukan sejumlah luka yang diduga akibat kekerasan pada tubuh korban.

Baca Juga :  Walikota Bekasi: Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Menurun

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada UPTD PPA Kabupaten Bekasi dan diteruskan kepada Polsek Tarumajaya untuk dilakukan penyelidikan.

Kabar duka itu juga dibenarkan Rudi Hartono, tetangga korban yang selama ini turut mendampingi keluarga dan menggalang bantuan.

“Istri saya baru saja mengantar donasi ke rumah sakit. Malam harinya kami mendapat kabar QSH meninggal dunia,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya telah memberikan pendampingan medis, psikologis, dan hukum kepada korban selama menjalani perawatan.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Bakal Gelar Aksi Bersih Kali Cikeas Bendung Koja

Kini, hasil autopsi diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kematian QSH sekaligus memperkuat alat bukti dalam proses hukum terhadap terduga pelaku.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Dugaan penganiayaan terhadap balita tersebut menjadi perhatian publik dan memicu desakan agar pelaku dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


(*)


Meta Deskripsi: Balita perempuan berusia 4 tahun korban dugaan penganiayaan ibu tiri di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif. Jenazah diautopsi di RS Polri untuk kepentingan penyidikan.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Berita Terbaru