KOTA BEKASI – Mantan calon anggota legislatif dari daerah pemilihan Jawa Barat VII memberikan klarifikasi terkait beredarnya potongan video CCTV di sebuah lift apartemen yang dikaitkan dengan calon kepala desa di Kabupaten Bekasi.
Klarifikasi disampaikan di Rumah Samedja, Kamis (3/9/2026).
Ia hadir didampingi kuasa hukumnya, Saidin Sianipar, M.P., Nainggolan, S.M., M.H., dan Marson Lumban Batu, S.H.
Menurutnya, video tersebut merupakan rekaman lama yang terjadi pada 2024. Ia membantah narasi yang menyertai video tersebut dan menilai rekaman yang beredar tidak menunjukkan kejadian secara utuh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya merasa perlu meluruskan fakta terkait video CCTV lift apartemen tahun 2024. Narasi yang beredar tidak benar dan merupakan fitnah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pertemuan di apartemen tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan politik ataupun pencalonan legislatif. Menurutnya, pertemuan itu dilakukan untuk membahas persoalan hukum yang sedang dihadapi seorang kepala desa di Kabupaten Bekasi.
Ia mengatakan dirinya datang ke apartemen tersebut atas undangan Pipit, yang disebut memiliki hubungan pertemanan dengan kepala desa yang sedang menghadapi persoalan hukum.
“Tujuan pertemuan itu untuk mencari solusi terhadap persoalan hukum yang sedang dihadapi teman kami,” katanya.
Video Hanya 11 Detik
Ia juga mempertanyakan potongan video yang beredar karena hanya berdurasi sekitar 11 detik.
Menurutnya, dirinya bersama Pipit berada di dalam lift selama kurang lebih tiga menit karena lift tersebut sempat mengalami kendala.
“Video yang disebarkan hanya 11 detik. Pertanyaannya, 169 detik lainnya ke mana? Kenapa dipotong?” ujarnya.
Ia menilai pemotongan rekaman dapat membuat masyarakat melihat peristiwa tersebut tanpa mengetahui konteks sebelum dan sesudahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pertemuan di apartemen tersebut tidak hanya dihadiri dua orang.
Menurutnya, terdapat sejumlah orang lain yang berada di lokasi pertemuan.
Bantah Ada Hubungan Khusus
Mengenai gestur merangkul pundak yang terlihat dalam video, ia menyebut tindakan tersebut merupakan bentuk sapaan dalam hubungan pertemanan dan kekeluargaan.
Ia mengaku menganggap Pipit seperti adik.
“Hubungan kami murni kekeluargaan dan profesional. Saya menganggap Ibu Pipit seperti adik,” katanya.
Ia menegaskan kedatangannya saat itu hanya untuk memberikan pandangan terkait persoalan hukum yang sedang dihadapi rekannya.
Sebut Video Berkaitan dengan Pencalonan
Pihaknya menduga video tersebut kembali beredar karena Pipit saat ini tengah mengikuti pencalonan kepala desa di Kabupaten Bekasi.
Ia menilai munculnya narasi tertentu bersama video tersebut berpotensi memengaruhi citra dan elektabilitas yang bersangkutan.
“Kami melihat ini sebagai black campaign atau kampanye hitam untuk merusak reputasi dan elektabilitas melalui isu moralitas,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut merupakan penilaian dari pihak yang memberikan klarifikasi dan belum disertai bukti yang dipaparkan dalam konferensi pers.
Siapkan Langkah Hukum
Atas beredarnya video dan narasi yang dianggap merugikan, pihaknya menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum.
Kuasa hukum menyebut pihaknya memberikan waktu 3×24 jam untuk melihat kemungkinan adanya klarifikasi atau permintaan maaf dari pihak yang menyebarkan narasi tersebut.
Jika tidak ada penyelesaian, mereka menyatakan akan mempertimbangkan upaya hukum untuk melindungi nama baik pihak yang disebut dalam video.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan berdasarkan video berdurasi 11 detik dan meminta informasi mengenai peristiwa tersebut dilihat berdasarkan konteks secara utuh.
(*)





















