Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kajari Kabupaten Bekasi Semeru, S.H., M.Hum., saat memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam kegiatan coffee morning bersama awak media, Senin (31/8/2026). Hingga Agustus 2026, Kejari Kabupaten Bekasi berhasil menyelamatkan Rp40,1 miliar lebih keuangan negara melalui jalur perdata litigasi.

i

Kajari Kabupaten Bekasi Semeru, S.H., M.Hum., saat memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam kegiatan coffee morning bersama awak media, Senin (31/8/2026). Hingga Agustus 2026, Kejari Kabupaten Bekasi berhasil menyelamatkan Rp40,1 miliar lebih keuangan negara melalui jalur perdata litigasi.

KABUPATEN BEKASI -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi mencatat kinerja penegakan hukum yang signifikan sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Tak hanya menangani ratusan perkara pidana, Korps Adhyaksa juga berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Hingga Agustus 2026, Kejari Kabupaten Bekasi mencatat Rp40,15 miliar keuangan negara berhasil diselamatkan melalui jalur perdata litigasi.

Angka tersebut belum termasuk pemulihan melalui jalur non-litigasi serta uang negara yang berhasil diselamatkan dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Capaian itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Semeru, S.H., M.Hum., dalam kegiatan coffee morning bersama awak media, Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut digelar menjelang Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang diperingati setiap 2 September.

Ratusan Perkara Masuk, 348 Dilimpahkan ke Pengadilan

Di tengah upaya pemulihan keuangan negara, bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Bekasi juga menangani ratusan perkara.

Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 739 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterima Seksi Pidum.

Baca Juga :  Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Imbau ASN Segera Bayar PBB P2

Dari jumlah tersebut, 341 perkara telah memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti, sementara 348 perkara telah dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani proses hukum.

Sebanyak 210 SPDP dikembalikan kepada penyidik karena tidak diikuti penyerahan berkas perkara. Sementara 18 perkara lainnya dihentikan penyidikannya.

Kejari Kabupaten Bekasi juga telah melaksanakan 333 putusan yang telah berkekuatan hukum tetap serta menuntaskan pelaksanaan pidana badan terhadap 518 terpidana.

Rp1,37 Miliar Berhasil Dipulihkan

Selain penyelamatan melalui jalur litigasi, Kejari Kabupaten Bekasi juga mencatat pemulihan keuangan negara melalui jalur non-litigasi sebesar Rp1,37 miliar.

Namun, pekerjaan belum berhenti. Hingga akhir 2026, masih terdapat target pemulihan keuangan negara melalui jalur non-litigasi sebesar Rp15,19 miliar.

Sementara itu, dari bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kabupaten Bekasi telah menyelamatkan Rp930,1 juta dari dua perkara tindak pidana korupsi yang masih berjalan.

Dana tersebut dititipkan dalam Rekening Pemerintah Lainnya-Penampungan Dana Titipan (RPL-PDT) Kejari Kabupaten Bekasi. Status akhir dana akan mengikuti putusan pengadilan.

Baca Juga :  Disdukcapil Kabupaten Bekasi Berikan Layanan Jemput Bola Untuk Masyarakat

Kejar Miliaran Rupiah dari Perkara Pajak dan Cukai

Bidang Pidsus juga masih menangani lima perkara pada tahap penuntutan. Rinciannya, tiga perkara korupsi dan dua perkara cukai.

Sementara tujuh perkara telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap, terdiri dari tiga perkara korupsi, dua perkara perpajakan dan dua perkara cukai.

Dari perkara perpajakan, Kejari Kabupaten Bekasi telah menerima pembayaran denda sebesar Rp574,3 juta dari total kewajiban berdasarkan putusan inkrah senilai Rp3,45 miliar.

Kejari masih mengejar potensi penerimaan hingga akhir tahun. Nilainya mencapai Rp2,87 miliar dari dua perkara perpajakan dan Rp4,24 miliar dari dua perkara cukai.

Selain itu, satu perkara perpajakan telah diselesaikan melalui mekanisme denda damai dengan nilai Rp1,004 miliar.

228 Kendaraan Masih Jadi Barang Bukti

Penanganan perkara juga berdampak pada pengelolaan barang bukti. Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bekasi masih mengelola 212 sepeda motor dan 16 kendaraan roda empat yang menjadi barang bukti berbagai perkara.

Baca Juga :  AKSI Desak Kejari Usut Tuntas Kasus Tipikor Proyek USB SMPN 3

Dari pengelolaan barang bukti tersebut, Kejari mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP), antara lain Rp90,1 juta dari penjualan langsung barang bukti, Rp46,8 juta dari uang rampasan negara, serta Rp741,7 juta dari hasil lelang barang bukti yang dirampas untuk negara.

Kejari Pastikan Penegakan Hukum Tak Kendur

Dari sisi realisasi anggaran dan capaian kinerja, bidang Datun mencatat persentase tertinggi sebesar 95,87 persen, disusul Pidsus 93,74 persen.

Sementara Pidum mencapai 69,97 persen, Pembinaan 60,94 persen, Intelijen 51,55 persen, dan Pemulihan Aset serta Pengelolaan Barang Bukti sebesar 27,29 persen.

Kajari Kabupaten Bekasi Semeru menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan maupun penegakan hukum.

Menurutnya, capaian hingga Agustus 2026 bukanlah akhir dari pekerjaan. Kejari Kabupaten Bekasi akan terus memperkuat pelayanan hukum sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawal proses penegakan hukum.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 19:24 WIB

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB