Kasus Pungli Pasar Bantargebang Memanas, Kadis Disdagperin Dipanggil Kejari

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, menyampaikan keterangan terkait perkembangan penyidikan dugaan pungutan liar dalam pengadaan dan pengelolaan fasilitas MCK di Pasar Bantargebang. Foto: Istimewa.

i

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, menyampaikan keterangan terkait perkembangan penyidikan dugaan pungutan liar dalam pengadaan dan pengelolaan fasilitas MCK di Pasar Bantargebang. Foto: Istimewa.

KOTA BEKASI – Penanganan dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengadaan dan pengelolaan fasilitas MCK di Pasar Bantargebang terus bergerak. Setelah menggeledah sejumlah lokasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi kini mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi.

Kedua pejabat tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (8/7/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai fakta-fakta yang ditemukan penyidik selama proses penggeledahan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, mengatakan pemanggilan itu merupakan bagian dari upaya penyidik memperkuat konstruksi perkara.

“Pemanggilan terhadap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi sebagai saksi dijadwalkan pada Rabu (8/7/2026) untuk menindaklanjuti temuan hasil penggeledahan,” kata Ryan kepada wartawan.

Menurut Ryan, keterangan dari kedua pejabat tersebut dibutuhkan untuk melengkapi alat bukti sekaligus menelusuri dugaan praktik pungli dalam pengadaan dan pengelolaan fasilitas pasar.

Baca Juga :  Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani

Penyidikan tidak hanya dilakukan di Kota Bekasi. Tim penyidik juga telah memeriksa seorang saksi di Tasikmalaya guna memperdalam informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Ryan menegaskan penyidikan masih terus berkembang. Karena itu, setiap pihak yang dinilai mengetahui atau memiliki kaitan dengan perkara akan dipanggil sesuai kebutuhan penyidikan.

“Penyidik akan memeriksa setiap pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini sesuai kebutuhan pembuktian,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Senin (29/6/2026), penyidik Kejari Kota Bekasi menggeledah tiga lokasi, yakni Kantor Disdagperin Kota Bekasi, UPTD Pasar Bantargebang, serta rumah Kepala UPTD Pasar Bantargebang. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang kini menjadi bagian dari proses pendalaman kasus.

Baca Juga :  Plt Walikota Bekasi Menghadiri Deklarasi Anti Korupsi Good Goverment

Hingga saat ini, Kejari Kota Bekasi belum mengungkap pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari para saksi untuk mengungkap secara utuh dugaan pungli tersebut.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tirta Bhagasasi Siapkan 5 Program Strategis, Sasar Industri hingga Data Center
Mensos Apresiasi Karya Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi, dari Lukisan hingga Perahu Elektrik
PrimeBiz Hotel Cikarang Rayakan 12 Tahun, Beri Penghargaan kepada Karyawan
JTT Alihkan Truk Lowbed di SS Cikunir hingga 19 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
Belum Masuk 7 Besar, Remaja Cikarang Ini Justru Raih Penghargaan Berbakat
Pemkab Bekasi Diberi Tenggat 7 Hari, Wartawan Desak Kejelasan Pemeriksaan Kadis LH
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Tirta Bhagasasi Siapkan 5 Program Strategis, Sasar Industri hingga Data Center

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Mensos Apresiasi Karya Siswa Sekolah Rakyat Kota Bekasi, dari Lukisan hingga Perahu Elektrik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:53 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Rayakan 12 Tahun, Beri Penghargaan kepada Karyawan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Belum Masuk 7 Besar, Remaja Cikarang Ini Justru Raih Penghargaan Berbakat

Berita Terbaru

Teknologi Super Intelligent Valet Parking (SIVP) dan Super AI Cockpit yang dikembangkan OMODA & JAECOO untuk menghadirkan pengalaman parkir otomatis dan interaksi cerdas antara kendaraan dan pengguna. Kedua teknologi tersebut akan diuji dalam ajang International User Summit di China pada 19–21 Oktober 2026.

Otomotif

OMODA & JAECOO Uji Teknologi Parkir Otomatis dan AI di China

Sabtu, 17 Okt 2026 - 07:43 WIB

Keterangan foto: Ilustrasi tindak pidana korupsi yang berdampak terhadap kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Jakarta

Prof Romli Nilai Korupsi Rugikan Hak Sosial Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 06:02 WIB