Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan lima orang terkait kasus di SPBU 34.17106 dekat Alun-alun yang menjual bensin isi air, pada Senin (25/03/24)
Dari ke lima orang tersebut, yang sudah positif menjadi tersangka ada 3 orang yang berprofesi sebagai sopir sama kernet pengangkut bensin antar SPBU berinisial N dan M dan salah seorang Sekuriti SPBU berinisial E.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan bahwa hasil investigasi kami, ada 5 orang yang diduga terlibat, dan ada 3 yang naik jadi tersangka yaitu Awak Mobil Tangki (AMT) dan salah satu Sekuriti SPBU tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya