KOTA BEKASI – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Baru Bekasi menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta Pemerintah Kota Bekasi memberikan solusi agar para pedagang tetap dapat berjualan secara layak dan kembali mendapat tempat di area pasar milik pemerintah daerah.
Aksi tersebut dilakukan menyusul penertiban PKL yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan M Yamin. Para pedagang mengaku hingga kini belum mendapatkan kepastian lokasi untuk kembali berdagang.
Salah seorang pedagang sayur Pasar Baru Bekasi, Butar Butar, mengatakan kondisi lokasi berdagang saat ini dinilai kurang memadai. Selain keterbatasan tempat, aktivitas jual beli di lokasi tersebut juga disebut sepi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, para pedagang berharap dapat diberikan ruang berjualan di area pelataran parkir Pasar Baru Bekasi.
“Di dalam ternyata tidak memadai untuk menampung seluruh pedagang yang ada. Masih sangat banyak pedagang yang bisa berdagang, sebab 75 persen diisi dari luar,” ujar Butar Butar.
Ia berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan solusi bagi para pedagang yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas berjualan.
“Kami berharap pemerintah bisa mendengar aspirasi pedagang. Kalau kami tidak boleh berjualan di jalanan, silakan kami ditempatkan di area parkir pasar,” katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi segera mengambil kebijakan strategis untuk menyelesaikan persoalan para pedagang.
Menurut Sardi, langkah tersebut penting untuk menjaga kondusivitas Kota Bekasi sekaligus memastikan pembangunan daerah tetap berjalan.
“Saya mendesak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi agar mengambil kebijakan strategis demi menjaga Kota Bekasi tetap kondusif dan demi pembangunan Kota Bekasi,” ujar Sardi.
Sardi mengatakan persoalan terkait pengelolaan dan kebijakan pasar menjadi ranah Komisi III DPRD Kota Bekasi untuk dibahas bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Ia memastikan hasil pembahasan dan pertemuan dengan para pedagang akan disampaikan kepada Wali Kota Bekasi sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan.
“Hal-hal terkait pengawasan kebijakan pasar masuk ranah Komisi III dan akan dirapatkan dengan OPD. Hasil pertemuan ini pasti akan saya kirim ke Wali Kota,” katanya.
DPRD Kota Bekasi berharap persoalan tersebut dapat segera menemukan titik temu, sehingga aspirasi pedagang dapat diakomodasi tanpa mengganggu ketertiban dan kepentingan masyarakat secara umum.
(*)






















Komentar
Silakan login untuk berkomentar.