KABUPATEN BEKASI – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, periode 2026-2034 memasuki tahap akhir setelah Panitia Pilkades menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara, Minggu (20/9/2026) malam.
Rapat pleno berlangsung di Balai Desa Muktiwari dan dipimpin langsung Ketua Panitia Pilkades Muktiwari, Husin Syahrulloh. Kegiatan dihadiri perwakilan calon, saksi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas serta unsur pengawas kecamatan.
Hasil pemungutan suara dari seluruh TPS dibacakan dalam rapat secara terbuka. Sebelumnya, Pilkades Muktiwari diikuti dua calon, yakni Bahrudin, SE nomor urut 1 dan H. Rusdi, SE nomor urut 2.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Husin mengatakan rapat pleno berjalan aman, lancar dan kondusif. Ia juga menyebut seluruh saksi telah menandatangani berita acara dan tidak ada gugatan yang disampaikan dalam pleno.
“Alhamdulillah, Rapat Pleno Hasil Pilkades Muktiwari 2026-2034 berjalan lancar, aman, dan kondusif. Semua saksi sudah menandatangani berita acara. Tidak ada gugatan. Ini bukti kedewasaan warga Muktiwari dalam berdemokrasi,” ujar Husin.
Menurut Husin, antusiasme masyarakat selama pelaksanaan Pilkades menjadi bagian penting dalam kelancaran pesta demokrasi tingkat desa.
“Ini edukasi politik yang bagus. Warga Muktiwari sangat cerdas dan siap dalam melaksanakan pesta demokrasi di tingkat desa. Mereka datang ke TPS dengan penuh semangat,” katanya.
Ia menegaskan, keberhasilan pelaksanaan Pilkades tidak hanya menjadi tanggung jawab panitia, tetapi juga membutuhkan komitmen seluruh calon dan pendukung untuk menjaga keamanan serta kondusivitas.
Husin pun mengingatkan agar perbedaan pilihan tidak berlanjut menjadi perpecahan di tengah masyarakat.
“Pesan saya jelas. Pemilu sudah selesai. Pleno sudah diketok. Mulai detik ini tidak ada lagi nomor 1 dan 2. Yang ada hanya satu: warga Desa Muktiwari. Siapapun yang terpilih, dia adalah Kades untuk semua golongan,” tegasnya.
Rekapitulasi Suara 45 TPS
Berdasarkan lembar Hasil Pemilihan Desa Muktiwari di masing-masing TPS yang diperoleh redaksi, proses pemungutan suara berlangsung di 45 TPS.
Dalam dokumen rekap tersebut, Bahrudin tercatat memperoleh 5.033 suara, sedangkan H. Rusdi memperoleh 14.528 suara.
Rincian perolehan suara Bahrudin yakni:
TPS 1-10: 1.700 suara
TPS 11-20: 1.059 suara
TPS 21-30: 960 suara
TPS 31-40: 966 suara
TPS 41-45: 348 suara
Total: 5.033 suara.
Sementara itu, perolehan suara H. Rusdi tercatat:
TPS 1-10: 2.655 suara
TPS 11-20: 3.235 suara
TPS 21-30: 3.554 suara
TPS 31-40: 3.316 suara
TPS 41-45: 1.768 suara
Total: 14.528 suara.
Dengan angka tersebut, total suara kedua calon yang tercatat dalam lembar rekap mencapai 19.561 suara, dengan selisih perolehan 9.495 suara.
Hasil yang beredar tersebut juga mencatat H. Rusdi sebagai calon dengan perolehan suara terbanyak di Desa Muktiwari. Namun, proses administrasi dan penetapan resmi tetap menjadi bagian dari tahapan setelah pleno. Rekap sementara yang beredar di tingkat Kabupaten Bekasi juga masih disebut menunggu proses penetapan resmi.
Berkas Hasil Pilkades Diserahkan ke BPD
Usai rapat pleno, Panitia Pilkades Muktiwari melaporkan dan menyerahkan berkas hasil Pilkades kepada BPD untuk ditindaklanjuti sesuai tahapan yang berlaku.
Husin menegaskan panitia hanya bertugas mengawal seluruh proses pemilihan hingga tahapan rekapitulasi selesai.
“Kami panitia hanya wasit. Kami tidak punya kepentingan memenangkan siapapun. Tugas kami mengawal suara warga sampai tuntas. Dan malam ini tugas itu selesai,” ujarnya.
Dengan berakhirnya rapat pleno, tahapan Pilkades Muktiwari 2026-2034 selanjutnya memasuki proses administrasi dan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, pelaksanaan pemungutan suara Pilkades Muktiwari pada Senin (21/9/2026) berlangsung di 45 TPS, terdiri dari 44 TPS konvensional dan satu TPS digital.
(*)






















Komentar
Silakan login untuk berkomentar.