Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, Komisi I DPRD Pertanyakan Pengawasan

- Redaksi

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin.

i

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin.

KABUPATEN BEKASI – Penerimaan pajak air permukaan Kabupaten Bekasi yang disebut hanya sekitar Rp187 juta per tahun menjadi sorotan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Iwan Arifin. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan pemanfaatan air oleh perusahaan dan kawasan industri di wilayah tersebut.

Menurut Iwan, aktivitas industri yang membutuhkan pasokan air dalam jumlah besar harus diimbangi dengan pengawasan dan regulasi yang jelas. Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan pemanfaatan sumber daya air berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Coba bayangkan, pajak air permukaan baru Rp187 juta setahun. Padahal, aktivitas pemanfaatan air oleh perusahaan dan kawasan industri cukup banyak,” ujar Iwan di ruang Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu.

Ia menilai, salah satu persoalan yang perlu segera dibenahi adalah belum kuatnya landasan regulasi untuk mengatur keterlibatan perusahaan swasta dalam pengelolaan air, termasuk kawasan industri yang memiliki instalasi pengolahan air atau Water Treatment Plant (WTP) sendiri.

Iwan mendorong pembahasan peraturan daerah tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) agar hubungan antara Perumda Tirta Bhagasasi dan pihak swasta memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bekasi Bobihoe Tinjau Lokasi Terdampak Banjir

Menurutnya, perusahaan yang memiliki fasilitas pengolahan air perlu didorong bekerja sama dengan PDAM. Langkah tersebut dinilai dapat membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, Iwan menyoroti kinerja satuan tugas pengawasan air tanah yang dibentuk pemerintah daerah. Ia meminta pengawasan dilakukan secara nyata melalui pemetaan titik pengambilan air, pemeriksaan perizinan, dan evaluasi pemanfaatan sumber daya air oleh perusahaan.

“Industri harus bisa bekerja sama dengan PDAM. Pertama, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kedua, supaya daerah juga mendapatkan pendapatan asli daerah,” katanya.

Baca Juga :  Koordinasi 12 Camat, Walikota Bekasi Ambil Langkah Evakuasi untuk Korban Banjir

Iwan menegaskan, pembenahan tata kelola air perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan DPRD. Tanpa regulasi dan pengawasan yang efektif, potensi sumber daya air dinilai belum tentu memberikan manfaat optimal bagi pelayanan publik dan pendapatan daerah.

Ia berharap pembahasan perda SPAM serta evaluasi pengawasan air tanah dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret, bukan sebatas rapat dan wacana.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PB Porprov XV Jabar Imbau Panitia Koordinasi soal Desain Publikasi
Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Pengembangan Atlet Paramotor di Porprov XV Jabar
Bupati Bekasi Ajak NU Perkuat Toleransi dan Kualitas SDM di Tengah Pesatnya Pertumbuhan Daerah
Bupati Bekasi Resmikan RS Taksim di Cibarusah, Ini Pesannya kepada Manajemen
Tim dari 7 Desa Ramaikan Gelaran UMKM Cibitung, Camat Dorong Event Pemuda Rutin
Sampah Kali Jambe Capai 1.200 Meter Kubik, Pemkab Bekasi Siapkan 60 Truk Pengangkut
Diduga Berpotensi Cemari Udara, Usaha Pembuatan Arang di Sumur Batu Disegel
Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar

Komentar

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:14 WIB

PB Porprov XV Jabar Imbau Panitia Koordinasi soal Desain Publikasi

Selasa, 3 November 2026 - 17:09 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Pengembangan Atlet Paramotor di Porprov XV Jabar

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, Komisi I DPRD Pertanyakan Pengawasan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Bupati Bekasi Resmikan RS Taksim di Cibarusah, Ini Pesannya kepada Manajemen

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tim dari 7 Desa Ramaikan Gelaran UMKM Cibitung, Camat Dorong Event Pemuda Rutin

Berita Terbaru