Diduga Berpotensi Cemari Udara, Usaha Pembuatan Arang di Sumur Batu Disegel

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

KOTA BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menyegel usaha pembuatan arang di cekKelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Rabu (28/10/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum lingkungan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara.

Penyegelan itu ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) bidang Penegakan Hukum (Gakkum) DLH Kota Bekasi. Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Pemtrantib) wilayah Kelurahan Sumur Batu.

Baca Juga :  XL Axiata,UI,RSUI Gelar Sentra Vaksinasi Drive Thru Pertama di Depok

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas usaha tersebut sebelum penyegelan dilakukan. Salah satu langkah yang ditempuh ialah memasang alat Air Quality Monitoring System (AQMS) untuk memantau kualitas udara di sekitar lokasi produksi arang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemantauan dilakukan untuk memperoleh data kualitas udara dan mengetahui kondisi lingkungan di sekitar aktivitas pembakaran arang. Hasil pemantauan tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi dalam menentukan langkah pengawasan dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Utamakan Pelayanan Prima, RSUD Cabangbungin Berhasil Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik

Kiswatiningsih menegaskan, DLH Kota Bekasi terus mengawasi kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Pelaku usaha diminta menjalankan operasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Sebagai tindak lanjut penyegelan, DLH Kota Bekasi akan melakukan pemantauan pascapenyegelan serta mengevaluasi upaya perbaikan pada komponen cerobong asap yang digunakan dalam proses produksi arang.

Baca Juga :  SUV JAECOO Parkir Otomatis di Jakarta Viral

Evaluasi tersebut dilakukan untuk mendorong perbaikan pengelolaan emisi sekaligus memastikan pemenuhan ketentuan lingkungan hidup sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.

DLH Kota Bekasi menyatakan langkah pengawasan dan penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas udara serta melindungi kesehatan masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar lokasi usaha.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar
Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional
Bupati Asep Tekankan Tiga Karakter Pemuda: Patriotik, Gigih, dan Berempati
RAPBD 2027 Disepakati, Harris Bobihoe Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Dijaga
32 Ribu Lowongan Kerja Tersedia di Nyari Gawe, Warga Bekasi Bisa Cari Kerja Tanpa Calo
Banjir Mengintai, Dedi Mulyadi Desak Kali CBL Rampung Tahun Ini
Asep Surya Atmaja Sentil Kinerja ASN: APBD Jangan Hanya Habis di Atas Kertas
Shin Tae-yong Hadir di Bekasi, DPD RI Bidik Calon Bintang Baru Timnas Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Diduga Berpotensi Cemari Udara, Usaha Pembuatan Arang di Sumur Batu Disegel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Bupati Asep Tekankan Tiga Karakter Pemuda: Patriotik, Gigih, dan Berempati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:00 WIB

RAPBD 2027 Disepakati, Harris Bobihoe Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Dijaga

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:27 WIB

32 Ribu Lowongan Kerja Tersedia di Nyari Gawe, Warga Bekasi Bisa Cari Kerja Tanpa Calo

Berita Terbaru