Bekasi – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi desa dan kelurahan se-Kabupaten Bekasi di Hotel Sunerra-Antero, Jababeka Cikarang, pada Kamis (10/8/2023).
Acara tersebut menghadirkan pembicara Analisis Data dan Informasi dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Yulius Arnoldus Sanimin dan Hadi Kusmarani dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (IKP) pada Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Rhamdan Nurul Ikhsan mengatakan, rapat koordinasi tersebut bertujuan dalam rangka penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia di tiap desa dan kelurahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang, kita undang PPID untuk pemerintah desa dan kelurahan. Setelah sebelumnya, kita melaksanakan bersama Puskesmas se-Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Menurutnya, desa dan kelurahan lebih memerlukan pemahaman yang mendalam berkaitan dengan PPID. Karena, desa dan kelurahan merupakan badan publik mandiri. Sehingga, ketika ada permohonan informasi dari masyarakat, maka dari desa sendiri yang mengelola informasi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya