Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung yang mengungkap sejumlah fakta terkait dugaan gratifikasi dan pengkondisian proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Foto: Istimewa.

i

Suasana persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung yang mengungkap sejumlah fakta terkait dugaan gratifikasi dan pengkondisian proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Foto: Istimewa.

KABUPATEN BEKASI – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Bekasi Bersih Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan dugaan kasus ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Desakan itu muncul setelah terungkap sejumlah fakta dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg.

Koalisi yang terdiri dari Forum Santri, Gerakan Masyarakat Pro Justitia, dan Gerakan Pemuda Anti Korupsi Kabupaten Bekasi menilai fakta-fakta yang terungkap di persidangan harus ditindaklanjuti melalui proses hukum secara menyeluruh.

Baca Juga :  Bahrul Pimpin ISSI Kabupaten Bekasi Empat Tahun Mendatang

Dalam salinan putusan, terpidana Sarjan disebut dalam rangkaian perkara yang mengungkap dugaan gratifikasi dan pengkondisian proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2024–2025. Fakta tersebut terungkap dari keterangan sejumlah saksi yang merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi.

Putusan itu juga memuat dugaan pemberian gratifikasi kepada sejumlah pejabat dengan nilai yang bervariasi, serta dugaan pengaturan proyek di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga :  Harper Cikarang Hadirkan Promo Liburan Sekolah, Diskon Menginap hingga 30 Persen untuk Keluarga

Sejumlah kesaksian bahkan menyebut adanya arahan agar proyek tertentu dimenangkan oleh Sarjan.

Koordinator Gerakan Pemuda Anti Korupsi Kabupaten Bekasi, Sandi Susanto, meminta KPK segera menindaklanjuti seluruh fakta persidangan tanpa tebang pilih.

“Fakta-fakta persidangan sudah sangat jelas dan konkret. Kami mendesak KPK segera menuntaskan dugaan kasus ijon proyek di Bekasi tanpa pandang bulu sesuai prinsip equality before the law,” tegas Sandi, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga :  Puskesmas Muaragembong Maksimalkan Pusling untuk Layani Warga Terdampak Banjir

Koalisi menilai putusan pengadilan dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengembangkan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pengadaan proyek di Kabupaten Bekasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang namanya tercantum dalam putusan pengadilan maupun dari KPK. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Hukum Jadi Alarm, Perumda Tirta Bhagasasi Mulai Perketat Pengawasan
Paskibraka Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan, Pesan Plt Bupati Asep Jadi Sorotan
76 Anak Disunat Gratis, Ternyata Ini Alasan Pemkab Bekasi Pilih Angka 76
PMII Kabupaten Bekasi Ajukan 7 Gugatan Rakyat, Soroti Pendidikan hingga Reformasi Birokrasi
Salat Jumat Berlangsung, Panggilan Kebakaran Masuk! Damkar Kabupaten Bekasi Langsung Meluncur
Ahmadi Madong Bongkar Polemik Obat Kedaluwarsa di Bekasi: “Ini Bicara Nyawa”
Tim Hukum Nyumarno Klarifikasi Persidangan, Ungkap Upaya RJ
6.000 Warga Disebut LGBT di Bekasi, DPRD Dorong Perda: Pencegahan atau Stigmatisasi?

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Kasus Hukum Jadi Alarm, Perumda Tirta Bhagasasi Mulai Perketat Pengawasan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Paskibraka Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan, Pesan Plt Bupati Asep Jadi Sorotan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:02 WIB

76 Anak Disunat Gratis, Ternyata Ini Alasan Pemkab Bekasi Pilih Angka 76

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:52 WIB

PMII Kabupaten Bekasi Ajukan 7 Gugatan Rakyat, Soroti Pendidikan hingga Reformasi Birokrasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Ahmadi Madong Bongkar Polemik Obat Kedaluwarsa di Bekasi: “Ini Bicara Nyawa”

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami