Kota Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyerap sebanyak 3.384 aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan Reses ketiga masa jabatan 2024–2029. Kegiatan yang berlangsung pada 7 hingga 12 November 2025 tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaring kebutuhan warga sekaligus bahan utama perencanaan pembangunan daerah.
Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun dari lima daerah pemilihan (dapil) telah terdokumentasi dan akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi.
“Reses ke-3 tahun 2025 menghasilkan 3.384 usulan aspirasi masyarakat. Seluruh laporan ini kami sampaikan sebagai bahan masukan dalam perencanaan pembangunan Kota Bekasi,” ujar Lia saat Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Ketiga di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (22/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data yang dihimpun, Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi Kecamatan Pondokgede dan Bekasi Barat mencatat jumlah aspirasi terbanyak, yakni 793 usulan. Disusul Dapil 2 yang mencakup Kecamatan Bekasi Utara dan Medan Satria dengan 769 aspirasi.
Selanjutnya, Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Rawalumbu, Mustikajaya, dan Bantargebang menyumbang 627 usulan. Dapil 1 yang terdiri atas Kecamatan Bekasi Timur dan Bekasi Selatan mencatat 612 aspirasi, sementara Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Jatiasih, Pondok Melati, dan Jatisampurna menyampaikan 583 aspirasi.
Meski pemerintah daerah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, kegiatan reses DPRD tetap berjalan tanpa adanya pemotongan anggaran. Hal ini menegaskan komitmen DPRD Kota Bekasi dalam memastikan penyerapan aspirasi masyarakat tetap optimal.
Sebagai informasi, reses merupakan agenda rutin DPRD Kota Bekasi yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2024. Melalui kegiatan ini, anggota dewan turun langsung ke tengah masyarakat di luar masa sidang untuk mendengarkan keluhan, kebutuhan, serta masukan warga yang akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.









