KABUPATEN BEKASI – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak di Kabupaten Bekasi. Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi S.IP., M.Si, menegaskan meningkatnya jumlah laporan kasus bukan berarti kondisi perlindungan anak memburuk, melainkan menunjukkan kesadaran masyarakat untuk melapor semakin meningkat.
Hal itu disampaikan Fahrul saat ditemui pada Kamis (23/7/2026) bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional.
“Momentum Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan inklusif bagi setiap anak,” ujar Fahrul.
Ia menjelaskan, banyaknya laporan yang masuk ke UPTD PPA tidak bisa langsung dikaitkan dengan predikat Kabupaten Bekasi sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Justru semakin banyak kasus yang dilaporkan menunjukkan masyarakat sudah semakin sadar dan berani melapor ketika terjadi kekerasan seksual, bullying, maupun bentuk kekerasan lainnya terhadap anak,” katanya.
Berdasarkan data UPTD PPA, sepanjang tahun 2025 tercatat 368 kasus yang ditangani, dengan mayoritas merupakan kasus yang melibatkan anak.
Sementara pada Januari hingga Juni 2026, terdapat 211 kasus yang masuk, terdiri dari 100 kasus perempuan dan 111 kasus anak. Fahrul menambahkan, hingga akhir Juli jumlah kasus anak yang tercatat telah mencapai sekitar 119 kasus.
Menurutnya, Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri dengan jumlah penduduk yang besar dan heterogen memiliki kompleksitas persoalan yang cukup tinggi. Karena itu, ia meyakini masih ada kasus yang belum terungkap.
“Ibarat fenomena gunung es, yang terlihat di permukaan mungkin hanya sebagian. Masih ada kemungkinan kasus yang belum dilaporkan,” ujarnya.
Fahrul mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual, perundungan (bullying), penelantaran, maupun bentuk kekerasan lainnya.
Ia juga mengungkapkan masih banyak korban anak yang takut menjalani proses hukum karena merasa khawatir saat harus berhadapan dengan aparat penegak hukum.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dan kepolisian agar proses pendampingan maupun pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan yang lebih ramah anak, sehingga mereka tidak merasa takut,” jelasnya.
Selain penanganan kasus, UPTD PPA Kabupaten Bekasi terus menggencarkan upaya pencegahan melalui sosialisasi ke sekolah, desa, dan kelurahan mengenai perlindungan anak serta pencegahan kekerasan.
“Kami berharap seluruh masyarakat memiliki kepedulian dan keberanian untuk melapor. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” tutup Fahrul.
(*?










