Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, mendukung pembentukan Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh pemerintah pusat.

i

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, mendukung pembentukan Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh pemerintah pusat.

KABUPATEN BEKASI – Momentum Hari Anak Nasional 2026 dimanfaatkan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengevaluasi upaya perlindungan anak di wilayah tersebut. Komisi IV menilai perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah, orang tua, sekolah, dunia usaha hingga masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Demokrat, Haryanto, mengatakan pihaknya akan melakukan kunjungan ke sejumlah tempat penitipan anak (daycare) yang terdaftar di Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelayanan dan perlindungan anak.

“Di Kabupaten Bekasi ada sekitar 20 daycare yang tercatat di DP3A. Dalam waktu dekat Komisi IV akan melakukan kunjungan ke beberapa daycare untuk melihat langsung pelayanan dan sistem perlindungan anak di sana,” ujar Haryanto, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga :  Bekasi Kaji Penerapan WFH bagi ASN, Tri Adhianto: Efisien Tapi Harus Sesuai Kebutuhan Daerah

Menurutnya, Hari Anak Nasional harus menjadi momentum bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi untuk memperkuat program perlindungan anak, terutama dalam pencegahan perundungan (bullying) dan kekerasan seksual yang belakangan menjadi perhatian publik.

Haryanto mengungkapkan Komisi IV telah memberikan sejumlah masukan kepada DP3A agar perlindungan anak semakin diperkuat, baik di lingkungan sekolah, daycare, maupun ruang publik.

“Kami ingin anak-anak merasa aman dan terlindungi di mana pun mereka berada. Negara sudah memiliki aturan yang jelas tentang perlindungan anak, tinggal bagaimana implementasinya benar-benar berjalan,” katanya.

Baca Juga :  Promo Ramadan 2026 XLSMART Resmi Diluncurkan! Kuota 500GB, Bonus Premium & Internet Rumah 2x Lebih Cepat

Ia menilai pengawasan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada orang tua. Pemerintah daerah juga harus memastikan sekolah, layanan kesehatan, fasilitas umum, hingga lingkungan bermain menjadi tempat yang aman bagi anak.

Sebagai legislator Fraksi Demokrat, Haryanto menegaskan pihaknya akan terus mendorong lahirnya kebijakan daerah yang berpihak kepada kepentingan anak, termasuk peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta penguatan sistem perlindungan anak di Kabupaten Bekasi.

Selain itu, Haryanto menyebut pihaknya menerima aspirasi agar jumlah daycare ditambah, terutama di kawasan industri, sehingga para pekerja, khususnya ibu bekerja, dapat menitipkan anak di lokasi yang dekat dengan tempat kerja.

“Ini menjadi salah satu aspirasi yang akan kami dorong agar kebutuhan masyarakat, khususnya para buruh, dapat terfasilitasi dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinggo Prayogo Memberikan Ilmu kepada Para Peserta Taekwondo Bekasi

Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi juga dijadwalkan meninjau sekitar 20 daycare yang telah terdata oleh DP3A guna memastikan standar pelayanan dan perlindungan anak berjalan sesuai ketentuan.

Di akhir pernyataannya, Haryanto mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Hari Anak Nasional sebagai momentum memperkuat komitmen dalam melindungi anak.

“Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama orang tua, sekolah, dunia usaha, dan seluruh masyarakat. Mari kita pastikan anak-anak di Kabupaten Bekasi dapat tumbuh sehat, cerdas, berkarakter, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal
1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa
Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar
Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator
Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman
DKI Jakarta Mulai Hentikan Open Dumping di TPST Bantargebang, Terapkan Controlled Landfill

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:12 WIB

Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:43 WIB

PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:09 WIB

Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:30 WIB

1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa

Berita Terbaru

Jajaran manajemen Geely Auto Indonesia berfoto bersama Geely Coolray di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok. SUV bermesin bensin (ICE) pertama Geely di Indonesia ini resmi memasuki masa pre-book menjelang peluncuran harga pada GIIAS 2026.

Otomotif

Geely Buka Pre-Book Coolray, SUV ICE Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:32 WIB

iCAR Indonesia berkomitmen mengedukasi masyarakat mengenai kendaraan listrik melalui penyampaian informasi berbasis fakta. Melalui iCAR V23, perusahaan ingin meningkatkan pemahaman konsumen tentang efisiensi, teknologi, dan kemudahan penggunaan kendaraan listrik sebagai solusi mobilitas masa depan.

Otomotif

iCAR Luruskan Mitos Kendaraan Listrik

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:27 WIB