KABUPATEN BEKASI – Momentum Hari Anak Nasional 2026 dimanfaatkan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengevaluasi upaya perlindungan anak di wilayah tersebut. Komisi IV menilai perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah, orang tua, sekolah, dunia usaha hingga masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Demokrat, Haryanto, mengatakan pihaknya akan melakukan kunjungan ke sejumlah tempat penitipan anak (daycare) yang terdaftar di Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelayanan dan perlindungan anak.
“Di Kabupaten Bekasi ada sekitar 20 daycare yang tercatat di DP3A. Dalam waktu dekat Komisi IV akan melakukan kunjungan ke beberapa daycare untuk melihat langsung pelayanan dan sistem perlindungan anak di sana,” ujar Haryanto, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, Hari Anak Nasional harus menjadi momentum bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi untuk memperkuat program perlindungan anak, terutama dalam pencegahan perundungan (bullying) dan kekerasan seksual yang belakangan menjadi perhatian publik.
Haryanto mengungkapkan Komisi IV telah memberikan sejumlah masukan kepada DP3A agar perlindungan anak semakin diperkuat, baik di lingkungan sekolah, daycare, maupun ruang publik.
“Kami ingin anak-anak merasa aman dan terlindungi di mana pun mereka berada. Negara sudah memiliki aturan yang jelas tentang perlindungan anak, tinggal bagaimana implementasinya benar-benar berjalan,” katanya.
Ia menilai pengawasan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada orang tua. Pemerintah daerah juga harus memastikan sekolah, layanan kesehatan, fasilitas umum, hingga lingkungan bermain menjadi tempat yang aman bagi anak.
Sebagai legislator Fraksi Demokrat, Haryanto menegaskan pihaknya akan terus mendorong lahirnya kebijakan daerah yang berpihak kepada kepentingan anak, termasuk peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta penguatan sistem perlindungan anak di Kabupaten Bekasi.
Selain itu, Haryanto menyebut pihaknya menerima aspirasi agar jumlah daycare ditambah, terutama di kawasan industri, sehingga para pekerja, khususnya ibu bekerja, dapat menitipkan anak di lokasi yang dekat dengan tempat kerja.
“Ini menjadi salah satu aspirasi yang akan kami dorong agar kebutuhan masyarakat, khususnya para buruh, dapat terfasilitasi dengan baik,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi juga dijadwalkan meninjau sekitar 20 daycare yang telah terdata oleh DP3A guna memastikan standar pelayanan dan perlindungan anak berjalan sesuai ketentuan.
Di akhir pernyataannya, Haryanto mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Hari Anak Nasional sebagai momentum memperkuat komitmen dalam melindungi anak.
“Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama orang tua, sekolah, dunia usaha, dan seluruh masyarakat. Mari kita pastikan anak-anak di Kabupaten Bekasi dapat tumbuh sehat, cerdas, berkarakter, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
(*)










