PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Mohammad Kamil, membacakan Pandangan Akhir Fraksi PKS terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LP2APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/7/2026).

i

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Mohammad Kamil, membacakan Pandangan Akhir Fraksi PKS terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LP2APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/7/2026).

KOTA BEKASI – Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Meski Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Fraksi PKS menilai masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Mohammad Kamil, saat membacakan Pandangan Akhir Fraksi PKS terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LP2APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga :  BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan 130 Ribu Liter Air Bersih ke Karangsegar

Menurut Kamil, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru mencapai sekitar 85 persen menjadi salah satu indikator yang perlu mendapat perhatian serius. Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti tindak lanjut atas temuan BPK, rendahnya penyerapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), serta optimalisasi pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Realisasi PAD, tindak lanjut temuan BPK, penyerapan anggaran, hingga pemanfaatan SiLPA menjadi perhatian serius,” ujar Mohammad Kamil.

Ia menegaskan, raihan opini WTP tidak boleh hanya dipandang sebagai prestasi administratif. Menurutnya, penghargaan tersebut harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan APBD secara menyeluruh.

Baca Juga :  Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs

“Opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan,” katanya.

Fraksi PKS juga meminta pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, mempercepat pelaksanaan program pembangunan, serta memastikan seluruh rekomendasi BPK menjadi bagian dari evaluasi kinerja kepala OPD.

Kamil menambahkan, hasil pemeriksaan BPK dan evaluasi pelaksanaan APBD 2025 harus menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan APBD tahun berikutnya agar anggaran daerah lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  PERPANI Bekasi Bidik Regenerasi Atlet Lewat Kolaborasi dengan UM Indonesia

“Perbaikan ini penting agar APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucapnya.

Sebagai bentuk komitmen, Fraksi PKS menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif guna memastikan pengelolaan APBD Kota Bekasi semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kami akan terus mengawal agar pengelolaan APBD semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat Kota Bekasi,” tutup Mohammad Kamil.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun
Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak
Pajak Kabupaten Bekasi Tembus Rp2,93 Triliun, BPHTB Baru Capai 65,43 Persen
Camat Cibitung Pastikan Pelayanan Desa Pascapilkades Tetap Berjalan Normal
Monev PPID 2026, BPKAD dan Kecamatan Bekasi Utara Terbaik
Camat Cibitung Dukung Penyempurnaan Raperda KTR, Hampir 120 Spanduk Rokok Ditertibkan
BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan 16 Juta Liter Air, Kekeringan Berdampak pada 112 Ribu Jiwa

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Pajak Kabupaten Bekasi Tembus Rp2,93 Triliun, BPHTB Baru Capai 65,43 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Camat Cibitung Pastikan Pelayanan Desa Pascapilkades Tetap Berjalan Normal

Berita Terbaru