Anggota Komisi IV Bobi Agus RahmanTekankan Perda Perlindungan Guru dan Tenaga Pendidikan

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobi Agus Rahman Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.

i

Bobi Agus Rahman Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan.

Bekasi – Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Perda ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi lebih dari 20 ribu guru di Kabupaten Bekasi, sebagaimana data dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Boby Agus Ramdan, menyatakan bahwa perda ini diperlukan untuk melindungi guru dari berbagai tantangan hukum yang sering mereka hadapi dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Lumbung Padi 'Leuit' di Komplek Pemkab Bekasi Menjadi Misteri

“Selama ini, dalam beberapa kasus, guru kerap berada dalam posisi terpojok akibat aduan wali murid. Dengan adanya perda ini, diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi mereka,” ujar Boby kepada bekasikab.go.id, Kamis (27/02/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa hubungan antara guru dan wali murid harus seimbang dalam membentuk karakter serta kecerdasan anak.

“Kami akan merumuskan regulasi ini agar selaras dengan perlindungan anak. Jangan sampai baik guru maupun wali murid merasa tidak terlindungi. Oleh karena itu, Raperda ini menjadi inisiatif Komisi IV dan segera dijadwalkan dalam Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Walkota Bekasi Hadiri Dialog Indonesia Maju Bersama

Ketua PGRI Kabupaten Bekasi, Hamdani, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya penyusunan perda ini.

“Perda ini penting untuk melindungi guru dan tenaga kependidikan dari berbagai ancaman, seperti kekerasan, intimidasi, dan diskriminasi. Selain itu, regulasi ini juga mengatur perlindungan hak-hak guru, termasuk hak kekayaan intelektual, keselamatan kerja, dan kesejahteraan,” ujarnya.

Baca Juga :  Komarudin Mengkritisi Sistem Kinerja PPDB Online yang Merugikan Masyarakat

Ia menambahkan bahwa perda ini akan memberikan perlindungan menyeluruh bagi guru dan tenaga kependidikan di jenjang pendidikan SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Intinya, guru harus merasa aman dalam mendidik tanpa kekhawatiran kriminalisasi. Kasus kriminalisasi guru di beberapa daerah, seperti Konawe, Sidoarjo, dan Rejang Lebong, harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Karena itu, regulasi perlindungan yang lebih relevan di tingkat daerah sangat dibutuhkan,” pungkasnya.  (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter
Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa
Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
JTT Siagakan Layanan Operasional Trans Jawa Antisipasi Lonjakan Arus Libur Iduladha 2026

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:56 WIB

Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:36 WIB

Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:25 WIB

Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Berita Terbaru