Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas mengoperasikan alat berat untuk melakukan penataan zona pembuangan sampah di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, sebagai bagian dari penerapan sistem controlled landfill yang ditargetkan mengakhiri praktik open dumping secara bertahap hingga 2029. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta.

i

Petugas mengoperasikan alat berat untuk melakukan penataan zona pembuangan sampah di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, sebagai bagian dari penerapan sistem controlled landfill yang ditargetkan mengakhiri praktik open dumping secara bertahap hingga 2029. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah. Langkah ini ditargetkan mengakhiri praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan transformasi tersebut merupakan bagian dari Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup.

“Pemprov DKI memiliki arah pembenahan yang jelas dan terukur. Transformasi dilakukan secara bertahap agar pelayanan tetap berjalan, sementara perlindungan lingkungan dan keselamatan seluruh pihak di kawasan Bantargebang terus ditingkatkan,” kata Dudi di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga :  Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar

Tahap awal dimulai pada 2026 dengan penutupan area pembuangan menggunakan media pelindung yang nantinya diperkuat menggunakan geomembrane. Metode ini telah diterapkan sejak 17 Juli 2026 di bagian atas Zona 2 TPST Bantargebang dengan pola penutupan area secara bergilir agar operasional tetap berjalan.

Selain itu, mulai 1 Agustus 2026, sekitar 25 persen sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang ditargetkan sudah berupa residu hasil pengolahan. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang langsung ditimbun di lokasi.

Baca Juga :  Lakalantas KM 11 Ruas Jalan Layang Sheikh MBZ, Petugas Segera Lakukan Penanganan dan Evakuasi Kendaraan

Untuk mendukung penerapan controlled landfill, DLH DKI Jakarta juga melakukan pemetaan area rawan longsor, penataan kestabilan lereng, pemetaan aktivitas masyarakat dan pemulung, peningkatan sanitasi, serta menyiapkan desain penutup zona pembuangan menggunakan geomembrane.

Dalam roadmap tersebut, pada 2027 penerapan controlled landfill ditargetkan berlangsung di dua titik pembuangan dengan 50 persen sampah yang masuk telah berupa residu hasil pengolahan. Target tersebut meningkat menjadi tiga titik pada 2028 dengan porsi residu mencapai 75 persen.

Sementara pada 2029, seluruh sampah yang masuk ke TPST Bantargebang ditargetkan telah melalui proses pengolahan sehingga hanya menyisakan residu. Dengan demikian, praktik open dumping dapat dihentikan sepenuhnya.

Baca Juga :  Solidaritas Banjir Muaragembong, Bantuan BPBD hingga Relawan Mengalir ke Warga

Dudi menambahkan, keberhasilan transformasi ini juga bergantung pada pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari sumber serta peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan sampah di Jakarta.

“Semakin banyak sampah yang dipilah dan diolah sebelum dikirim ke Bantargebang, semakin sedikit sampah yang harus ditimbun. Pemprov DKI berkomitmen menjalankan perubahan ini secara konsisten agar Bantargebang menjadi lebih aman, tertata, dan ramah lingkungan,” ujarnya.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

XLSMART Resmi Raih Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz
Pendapatan DKI Capai Rp29,29 Triliun, Belanja APBD Terus Dipercepat
Audi Indonesia Bakal Luncurkan SUV Premium Baru di GIIAS 2026, Lengkapi Audi Q Series
Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal
1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa
Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar
Tri Adhianto Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Baru, Pemkot Siapkan Kanopi dan Eskalator
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:03 WIB

XLSMART Resmi Raih Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:29 WIB

Pendapatan DKI Capai Rp29,29 Triliun, Belanja APBD Terus Dipercepat

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:55 WIB

Audi Indonesia Bakal Luncurkan SUV Premium Baru di GIIAS 2026, Lengkapi Audi Q Series

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:30 WIB

1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa

Berita Terbaru

Tampak gedung XLSMART Tower di Jakarta. PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk resmi ditetapkan sebagai salah satu pemenang seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026, yang akan dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan layanan 4G, mempercepat pengembangan 5G, serta meningkatkan kualitas konektivitas digital di Indonesia. Foto: Dok. XLSMART.

Bisnis

XLSMART Resmi Raih Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz

Kamis, 23 Jul 2026 - 07:03 WIB