Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 10:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Purwakarta, Senin (6/4/2026).

i

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Purwakarta, Senin (6/4/2026).

Purwakarta – Tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta dan Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Barat menangkap YI (36), pelaku utama penganiayaan berat yang menewaskan seorang pria di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Pelaku yang diketahui merupakan residivis itu ditangkap di jalan alternatif Sagalaherang, Kabupaten Subang, Senin (6/4/2026) siang.

Saat proses pengembangan, YI sempat melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga :  110 Badan Usaha Terima Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan Apresiasi Kepatuhan Program JKN

Kejadian bermula saat korban bernama Dadang tengah menggelar pesta pernikahan anaknya yang dimeriahkan hiburan organ tunggal.

“Tersangka datang sebagai tamu tak diundang dalam kondisi mabuk dan meminta uang Rp500 ribu untuk membeli minuman keras,” kata Dewa Putu dalam konferensi pers, Senin (6/4/2026).

Pihak tuan rumah sempat memberikan uang Rp100 ribu, namun pelaku menolak dan justru membuat keributan karena merasa jumlah tersebut kurang.

Korban kemudian menegur pelaku agar tidak mengganggu jalannya acara. Namun, teguran itu memicu emosi pelaku.

Baca Juga :  Baru 20 Tahun, Tapi Sudah Sadis! Ini Sosok Pembunuh Bos Sembako di Bekasi

“Pelaku langsung melakukan penganiayaan menggunakan bambu dan tangan kosong di halaman depan rumah korban,” ujarnya.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah dan sempat dilarikan ke RS Bakti Husada. Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 15.20 WIB.

Selain YI, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial K (35) yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban lain dalam keributan tersebut.

Saat ini K masih dalam pemeriksaan.Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa potongan bambu, pakaian milik pelaku dan korban, rekaman video kejadian, serta sisa botol minuman keras.

Baca Juga :  Bejad, Bayi Berusia 5 Bulan Dikubur Hidup-Hidup Oleh Ibunya

Dewa Putu mengungkapkan, YI merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang pernah divonis tiga tahun penjara pada 2007.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Purwakarta menegaskan akan terus mengintensifkan Satgas Premanisme untuk memberantas peredaran minuman keras dan aksi pemerasan guna menjaga kondusivitas wilayah.(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan
Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Dua Pikap Tabrakan di Tol Cipularang, Jasa Marga Tegaskan Penyebabnya Patah As

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru

Anggota Pokdarwis Kuya Asih Belawa mengikuti pendampingan digital marketing pariwisata untuk meningkatkan promosi destinasi wisata Kura-kura Belawa. (Istimewa)

Cirebon

Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:14 WIB