Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi bersama jajaran menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (12/5/2026). Sebanyak 25 tersangka berhasil diamankan dari 23 lokasi kejadian berbeda di wilayah Kabupaten Bekas

i

Kapolres Metro Bekasi bersama jajaran menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (12/5/2026). Sebanyak 25 tersangka berhasil diamankan dari 23 lokasi kejadian berbeda di wilayah Kabupaten Bekas

Kabupaten Bekasi — Aksi para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Bekasi akhirnya berhasil dibongkar Polres Metro Bekasi. Sebanyak 25 tersangka berhasil diringkus dari pengungkapan 19 laporan polisi dengan total 23 lokasi kejadian perkara (TKP).

Kapolres Metro Bekasi, Sumarni mengungkapkan, para pelaku beraksi di sejumlah wilayah yang tersebar di Kabupaten Bekasi, mulai dari Pebayuran, Babelan, Tambun, hingga kawasan Cikarang dan Serang Baru.

“Pelaku umumnya mengincar sepeda motor yang diparkir di tempat minim penerangan, sepi, dan tanpa pengawasan,” ujar Sumarni, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga :  Efek Padam listrik, Disdukcasip Bekasi Lumpuh Dalam Pelayanan

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan 23 unit sepeda motor hasil curian yang sebagian besar sudah dikembalikan kepada pemiliknya.

Tak hanya itu, aparat juga menyita berbagai alat yang digunakan para pelaku untuk membobol kendaraan. Barang bukti yang diamankan di antaranya 16 kunci letter T, 14 kunci kontak, obeng, hingga delapan senjata tajam yang diduga dipakai saat beraksi.

Baca Juga :  Lumbung Padi 'Leuit' di Komplek Pemkab Bekasi Menjadi Misteri

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap mayoritas pelaku nekat mencuri motor karena alasan ekonomi. Meski begitu, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan tegas terhadap seluruh tersangka.

Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor, Polres Metro Bekasi kini meningkatkan patroli rutin di sejumlah titik rawan kriminalitas, terutama pada malam hingga dini hari.

Selain patroli, polisi juga mengoptimalkan layanan pengaduan darurat 110 dan Call Center Lapor Bekasi (CLBK) agar masyarakat lebih cepat melapor apabila menemukan tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  PTMT SMP Negeri 7 Kota Bekasi Taati Peraturan

Kapolres juga meminta masyarakat ikut aktif menjaga keamanan wilayah dengan kembali menghidupkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling.

“Kami mengajak masyarakat, RT/RW, hingga juru parkir untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Dalami Dugaan Pelecehan Verbal di Satpol PP, Empat Korban Sudah Dimintai Keterangan
DPRD Kota Bekasi Soroti Temuan BPK, Potensi Pajak Hotel Rp2,7 Miliar Diminta Segera Ditagih
DPRD Kota Bekasi Soroti Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Baru 65 RW Ajukan Pencairan
Tri Adhianto Evaluasi 364 ASN Tak Hadir Apel, Pemkot Bekasi Telusuri Kendala Presensi Mobile
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Satukan Masyarakat, Plt Bupati Bekasi: Bekasi Harus Jadi Super Team
Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII
Formateur HMI Bekasi: Hilirisasi SDA dan MBG Bisa Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat
Ratusan Warga di Cikarang Serukan Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:38 WIB

DPRD Kota Bekasi Dalami Dugaan Pelecehan Verbal di Satpol PP, Empat Korban Sudah Dimintai Keterangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:30 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Temuan BPK, Potensi Pajak Hotel Rp2,7 Miliar Diminta Segera Ditagih

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:54 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Baru 65 RW Ajukan Pencairan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:42 WIB

Tri Adhianto Evaluasi 364 ASN Tak Hadir Apel, Pemkot Bekasi Telusuri Kendala Presensi Mobile

Senin, 22 Juni 2026 - 12:55 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Satukan Masyarakat, Plt Bupati Bekasi: Bekasi Harus Jadi Super Team

Berita Terbaru