Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi bersama jajaran menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (12/5/2026). Sebanyak 25 tersangka berhasil diamankan dari 23 lokasi kejadian berbeda di wilayah Kabupaten Bekas

i

Kapolres Metro Bekasi bersama jajaran menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (12/5/2026). Sebanyak 25 tersangka berhasil diamankan dari 23 lokasi kejadian berbeda di wilayah Kabupaten Bekas

Kabupaten Bekasi — Aksi para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Bekasi akhirnya berhasil dibongkar Polres Metro Bekasi. Sebanyak 25 tersangka berhasil diringkus dari pengungkapan 19 laporan polisi dengan total 23 lokasi kejadian perkara (TKP).

Kapolres Metro Bekasi, Sumarni mengungkapkan, para pelaku beraksi di sejumlah wilayah yang tersebar di Kabupaten Bekasi, mulai dari Pebayuran, Babelan, Tambun, hingga kawasan Cikarang dan Serang Baru.

“Pelaku umumnya mengincar sepeda motor yang diparkir di tempat minim penerangan, sepi, dan tanpa pengawasan,” ujar Sumarni, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga :  Lapas Cikarang dan Bapas Helat Vaksinasi Booster

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan 23 unit sepeda motor hasil curian yang sebagian besar sudah dikembalikan kepada pemiliknya.

Tak hanya itu, aparat juga menyita berbagai alat yang digunakan para pelaku untuk membobol kendaraan. Barang bukti yang diamankan di antaranya 16 kunci letter T, 14 kunci kontak, obeng, hingga delapan senjata tajam yang diduga dipakai saat beraksi.

Baca Juga :  Zona Hijau, Tim Wil III Tetap Lakukan Pencegahan Covid 19 di Wilayahnya

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap mayoritas pelaku nekat mencuri motor karena alasan ekonomi. Meski begitu, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan tegas terhadap seluruh tersangka.

Untuk mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor, Polres Metro Bekasi kini meningkatkan patroli rutin di sejumlah titik rawan kriminalitas, terutama pada malam hingga dini hari.

Selain patroli, polisi juga mengoptimalkan layanan pengaduan darurat 110 dan Call Center Lapor Bekasi (CLBK) agar masyarakat lebih cepat melapor apabila menemukan tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Tegak Lurus untuk Warga! Anen Cerdik Parwoto, SH Siap Guncang Pemilihan BPD Muktiwari

Kapolres juga meminta masyarakat ikut aktif menjaga keamanan wilayah dengan kembali menghidupkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling.

“Kami mengajak masyarakat, RT/RW, hingga juru parkir untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:22 WIB

Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kerjasama Hubungi Kami