Komplotan Begal Sadis Bekasi Berhasil Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 30 April 2019 - 10:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Foto: Penangkapan/Ilustrasi

i

Foto: Penangkapan/Ilustrasi

RJN, Bekasi – Komplotan begal sadis di Kabupaten Bekasi ditangkap polisi. Para pelaku membacok korban yang saat itu sedang asyik berswafoto di sebuah jembatan di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dua pelaku yang ditangkap adalah Hendra Wijaya (20) dan Ato Sumarsono (30). Sedangkan dua temannya, Enggar dan Hadi, masih dalam pengejaran polisi.

Aksi begal itu terjadi di flyover Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (8/3/2019) dini hari. Mulanya, korban Noval (17) bersama rekannya, Lukman (17) dan Sandi (17), hendak berfoto di atas jembatan.

“Tidak lama kemudian datang para pelaku ke TKP berjumlah empat orang dan mengacungkan senjata tajam berupa celurit dan badik kepada korban dan saksi,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Sukma, Senin (29/4/2019).

Karena takut, Lukman dan Sandi melarikan diri, sementara korban Noval mempertahankan sepeda motornya.

“Pada saat itu salah satu pelaku mengayunkan celurit sebanyak satu kali ke arah punggung sebelah kiri korban. Setelah itu para pelaku membawa motor milik rekan korban dan handphone korban,” jelasnya.

Korban sempat diselamatkan oleh sekuriti Lippo Cikarang, yang kemudian melapor ke polisi. Polisi datang ke lokasi dan melakukan olah TKP hingga mendapatkan ciri-ciri pelaku.

Baca Juga :  Modus Jadi Polisi, Dua Begal Sadis Diringkus Polisi

Dari hasil penyelidikan beberapa minggu, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku. Tersangka Hendra ditangkap di rumahnya di Desa Tegal Danas, Kecamatan Cikarang Pusat, sedangkan Ato ditangkap di kontrakan Pintu 1.000 Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Sabtu (23/3/2019).

“Enggar dan Hadi masih dalam pengejaran,” ujar Candra.

Empat pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing. Enggar sebagai eksekutor dan membacok korban, Hadi sebagai penjual hasil barang curian, Ato dan Hendra mengancam korban dengan senjata tajam.

Candra mengatakan komplotan ini juga pernah melakukan aksi di Jalan Raya Cikarang, Desa Sukadame, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/3/2019). Dalam aksinya, pelaku membacok korban Riyanto (26) dan mengancam rekan korban, Erlina (21).

Baca Juga :  XL Axiata Kenalkan Brand “XL Axiata Business Solutions”

“Salah satu pelaku Enggar mengeluarkan sebilah celurit dan langsung mengayunkan ke arah korban, mengenai perut sebelah kanan korban,” ujarnya.

Keempat pelaku mengambil motor Riyanto dan ponsel Erlina. Barang bukti yang diamankan polisi adalah satu unit sepeda motor, STNK, ponsel, dan 1 dus ponsel. Para pelaku dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Tekankan Pentingnya Lingkungan Pesantren yang Aman bagi Santri
Plt Bupati Bekasi Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berperan dalam Pembangunan
16 Orang Diamankan, Polda Metro Jaya Bongkar Dua Lokasi Produksi Obat Keras Ilegal
PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi
2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan
IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi
Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Tri Adhianto Tekankan Pentingnya Lingkungan Pesantren yang Aman bagi Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Plt Bupati Bekasi Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berperan dalam Pembangunan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:41 WIB

16 Orang Diamankan, Polda Metro Jaya Bongkar Dua Lokasi Produksi Obat Keras Ilegal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi

Berita Terbaru