205 Kendaraan Besar Terjaring, Jasa Marga Kembali Gelar Operasi ODOL Di Jalan Tol Cipularang

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai pengelola Jalan Tol Cipularang bersama pihak Kepolisian.

i

Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai pengelola Jalan Tol Cipularang bersama pihak Kepolisian.

Jakarta – Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai pengelola Jalan Tol Cipularang bersama pihak Kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Jasa Raharja, Garnisun Kota Bandung dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) selaku service provider operasional jalan tol, kembali melaksanakan operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dan Sosialisasi Keselamatan Berkendara di Jalan Tol Cipularang pada 20 s.d. 22 Mei 2024.

Target operasi ODOL ini berfokus pada kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi dan berat. Untuk kendaraan yang melanggar ketentuan tersebut akan diberikan penindakan berupa tilang oleh pihak Kepolisian. Kegiatan operasi ODOL ini dilaksanakan di Tempat Istirahat dan Pelayanan KM 72 A Ruas Tol Cipularang arah Jakarta.

Baca Juga :  Jasa Marga Raih Penghargaan Kategori Outstanding Business Collaboration di Ajang Elshinta Award 2025

Pada Operasi ODOL periode sebelumnya (14-16 Mei 2024) yang dilaksanakan di KM 120 B Ruas Tol Cipularang arah Jakarta, sebanyak 205 kendaraan besar terjaring operasi ODOL, ditemukan 48 kendaraan besar yang melanggar kelebihan kapasitas Berat ( over load ), tujuh kendaraan besar yang melebihi kapasitas Dimensi ( over dimension), enam kendaraan besar yang melanggar kelebihan kapasitas berat dan kapasitas Dimensi ( over dimension and over load ) dan 13 kendaraan tidak memiliki dokumen lengkap (SIM, STNK dan KIR).

Baca Juga :  Giat TMMD ke 110, Pembangunan Posyandu Tinggal Finishing

Jasa Marga bersama dengan pihak-pihak terkait seperti Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) dan BPTD Kementerian Perhubungan, melaksanakan operasi ini untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta mempertimbangkan kelancaran lalu lintas di jalan tol.

Baca Juga :  GMNI Kota Bekasi :DPRD Kota Bekasi Jangan Hanya Sibuk Euforia Saja !

Jasamarga Metropolitan Tollroad dan PT Jasamarga Tollroad Operator memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kegiatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar mengatur waktu perjalanan, perbaharui informasi jalan tol Jasa Marga Group melalui one call center Jasa Marga 24 jam di 14080, media sosial Jasamarga Metropolitan Tollroad, dan Aplikasi TRAVOY. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen Kampanyekan Pembatasan Gawai di Sekolah
XLSMART Resmi Raih Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz
Pendapatan DKI Capai Rp29,29 Triliun, Belanja APBD Terus Dipercepat
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Audi Indonesia Bakal Luncurkan SUV Premium Baru di GIIAS 2026, Lengkapi Audi Q Series
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
XLSMART Gandeng Google, Pelanggan XL, AXIS, dan SMARTFREN Dapat Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:39 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen Kampanyekan Pembatasan Gawai di Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:03 WIB

XLSMART Resmi Raih Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:29 WIB

Pendapatan DKI Capai Rp29,29 Triliun, Belanja APBD Terus Dipercepat

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:55 WIB

Audi Indonesia Bakal Luncurkan SUV Premium Baru di GIIAS 2026, Lengkapi Audi Q Series

Berita Terbaru

Tim gabungan Bapenda Kabupaten Bekasi bersama Kejaksaan, TNI, Polri, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, dan perangkat daerah terkait melakukan inspeksi terhadap fasilitas sumur air tanah di salah satu perusahaan dalam rangka pengawasan perizinan serta optimalisasi penerimaan Pajak Air Tanah di Kabupaten Bekasi.

Bekasi

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah

Jumat, 24 Jul 2026 - 08:19 WIB

Kerjasama Hubungi Kami