JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Tugu Daun Sirih Emas, Alun-alun Gurindam Tepi Laut, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (23/7/2026). Mengusung tema “Semua Setara Riang Bersama”, peringatan ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi dalam pemenuhan hak anak sekaligus mengampanyekan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan.
Peringatan HAN 2026 menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak yang sama untuk tumbuh, belajar, bermain, dan berkembang secara optimal. Melalui sinergi lintas sektor, pemerintah mendorong terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak.
Acara tersebut akan dihadiri Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih, perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kemendikdasmen, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen, Kurniawan, mengatakan peringatan Hari Anak Nasional tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga ajakan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menghadirkan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.
“Pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak dapat dilakukan sendirian. Diperlukan kerja sama lintas sektor agar setiap anak benar-benar terlindungi, terdidik, dan tumbuh dalam lingkungan yang sehat,” ujar Kurniawan.
Dalam rangkaian kegiatan HAN 2026, Kemendikdasmen menghadirkan Main Raya Anak Nusantara, ruang bermain edukatif yang memadukan permainan tradisional, aktivitas berbasis Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematics (STEAM), serta eksplorasi alam.
Peserta didik PAUD hingga SD kelas rendah akan mengikuti berbagai aktivitas seperti eksplorasi alam, menjadi ilmuwan cilik, bermain peran, hingga membuat kincir angin dan layang-layang. Sementara siswa SD kelas tinggi hingga SMA diajak memainkan beragam permainan tradisional, seperti gasing, congklak, egrang batok, bakiak, rangku alu, dan membuat perahu jong.
Seluruh kegiatan tersebut dirancang untuk mengembangkan kemampuan fisik, sosial, emosional, dan kognitif anak melalui aktivitas bermain dan interaksi langsung.
Peringatan HAN 2026 juga menjadi bagian dari kampanye pelaksanaan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Menurut Kurniawan, kebijakan tersebut bukan bertujuan melarang penggunaan teknologi, melainkan mendorong keseimbangan agar anak memperoleh lebih banyak pengalaman belajar melalui interaksi langsung.
“Permainan langsung dan interaksi antarsesama adalah cara terbaik anak belajar. Pembatasan gawai di sekolah bukan larangan mutlak, melainkan upaya memastikan anak lebih banyak berinteraksi nyata, bukan melalui layar,” tegasnya.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen berharap kolaborasi seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam memenuhi hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang anak Indonesia.
“Mari bergandengan tangan. Pastikan setiap anak tumbuh setara, berkembang seutuhnya, dan riang bersama menuju masa depan yang gemilang,” tutup Kurniawan.
(*)










