DPR Dorong Wisata Religi dan Desa Wisata Naik Kelas Lewat Perda Baru

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Pansus 14 DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo.

i

Anggota Pansus 14 DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo.

KABUPATEN BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi tengah menyusun perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Tak hanya mengatur tata kelola sektor pariwisata, regulasi baru ini juga diarahkan untuk memperkuat pengembangan wisata religi dan desa wisata.

Anggota Pansus 14 DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, mengatakan salah satu usulan yang masuk berasal dari Fraksi PKB, yakni memasukkan klausul khusus mengenai wisata religi.

Menurutnya, Kabupaten Bekasi memiliki banyak potensi wisata religi, seperti makam tokoh, situs sejarah, hingga petilasan ulama yang selama ini menjadi tujuan ziarah masyarakat. Namun, potensi tersebut dinilai belum mendapat perhatian maksimal dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  Sekda dan Dandim Melepas Ratusan Pesera Kirab Budaya

“Kami ingin ada pengakuan dan dukungan pemerintah terhadap tempat-tempat wisata religi agar bisa dikembangkan menjadi destinasi yang lebih baik,” kata Ombi kepada wartawan, Senin (6/7/2026).

Tak hanya itu, Pansus juga ingin memperkuat keberadaan desa wisata. Ombi menyebut regulasi baru nantinya akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk mendukung desa-desa yang memiliki potensi wisata berbasis budaya, alam, maupun kearifan lokal.

Baca Juga :  Ilija Spasojevic Resmi Ke Bhayangkara FC

“Spirit perda ini adalah mendorong desa wisata agar berkembang lebih baik. Dukungan pemerintah daerah harus memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya.

Dalam proses penyusunannya, Pansus melibatkan hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut Ombi, sektor pariwisata berkaitan erat dengan banyak bidang, mulai dari lingkungan hidup, kesehatan, investasi, kuliner, hotel, restoran, hingga penyelenggaraan event.

Baca Juga :  Mas Tri Wajibkan Beberapa OPD Tidak Libur Jaga Kondusifitas Saat Mudik

Karena itu, berbagai dinas diminta memberikan masukan agar perda yang disusun mampu menjawab kebutuhan pengembangan pariwisata secara menyeluruh.

“Tujuan utama kami bukan sekadar meningkatkan PAD, tetapi membangun tata kelola pariwisata yang lebih baik. Kalau pengelolaannya tertata, manfaat ekonominya akan mengikuti,” tutur Ombi.

Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan masih akan berlanjut dengan menghimpun masukan dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat sebelum ditetapkan menjadi perda.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:22 WIB

Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami