DPR Dorong Wisata Religi dan Desa Wisata Naik Kelas Lewat Perda Baru

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 19:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Anggota Pansus 14 DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo.

i

Anggota Pansus 14 DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo.

KABUPATEN BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi tengah menyusun perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Tak hanya mengatur tata kelola sektor pariwisata, regulasi baru ini juga diarahkan untuk memperkuat pengembangan wisata religi dan desa wisata.

Anggota Pansus 14 DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, mengatakan salah satu usulan yang masuk berasal dari Fraksi PKB, yakni memasukkan klausul khusus mengenai wisata religi.

Menurutnya, Kabupaten Bekasi memiliki banyak potensi wisata religi, seperti makam tokoh, situs sejarah, hingga petilasan ulama yang selama ini menjadi tujuan ziarah masyarakat. Namun, potensi tersebut dinilai belum mendapat perhatian maksimal dari pemerintah daerah.

“Kami ingin ada pengakuan dan dukungan pemerintah terhadap tempat-tempat wisata religi agar bisa dikembangkan menjadi destinasi yang lebih baik,” kata Ombi kepada wartawan, Senin (6/7/2026).

Tak hanya itu, Pansus juga ingin memperkuat keberadaan desa wisata. Ombi menyebut regulasi baru nantinya akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk mendukung desa-desa yang memiliki potensi wisata berbasis budaya, alam, maupun kearifan lokal.

Baca Juga :  Pasar Murah Bersubsidi Bekasi 2026: 19.417 Paket Sembako Disiapkan Jelang Ramadhan

“Spirit perda ini adalah mendorong desa wisata agar berkembang lebih baik. Dukungan pemerintah daerah harus memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya.

Dalam proses penyusunannya, Pansus melibatkan hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut Ombi, sektor pariwisata berkaitan erat dengan banyak bidang, mulai dari lingkungan hidup, kesehatan, investasi, kuliner, hotel, restoran, hingga penyelenggaraan event.

Baca Juga :  Jatiasih Ditata Ulang, Pemkot Bekasi Siapkan Ruang Publik Ramah Warga di Cipendawa

Karena itu, berbagai dinas diminta memberikan masukan agar perda yang disusun mampu menjawab kebutuhan pengembangan pariwisata secara menyeluruh.

“Tujuan utama kami bukan sekadar meningkatkan PAD, tetapi membangun tata kelola pariwisata yang lebih baik. Kalau pengelolaannya tertata, manfaat ekonominya akan mengikuti,” tutur Ombi.

Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan masih akan berlanjut dengan menghimpun masukan dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat sebelum ditetapkan menjadi perda.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani
Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi
DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri
Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan MBG, 249 SPPG Jadi Perhatian
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
Ada Apa? KAMMI Kota Bekasi Temui Kapolres Putu Kholis, Ini yang Dibahas

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:16 WIB

DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan MBG, 249 SPPG Jadi Perhatian

Berita Terbaru

FOX Lite Hotel Cikarang turut mendukung EJIP Fun Run 2026 di kawasan East Jakarta Industrial Park (EJIP), Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 600 pekerja dari 60 perusahaan tenant.

Cikarang

FOX Lite Hotel Cikarang Ramaikan EJIP Fun Run 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:32 WIB

Kerjasama Hubungi Kami