Cek Tilang ETLE Kini Bisa Online, Hanya Butuh 1 Menit

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran meninjau implementasi sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) sebagai bagian dari transformasi digital penegakan hukum lalu lintas. Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk mengecek status ETLE hanya melalui situs resmi guna menghindari penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.

i

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran meninjau implementasi sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) sebagai bagian dari transformasi digital penegakan hukum lalu lintas. Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk mengecek status ETLE hanya melalui situs resmi guna menghindari penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.

JAKARTA – Pemilik kendaraan kini dapat mengecek status tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara mandiri melalui layanan digital Korlantas Polri. Pengecekan dapat dilakukan secara online hanya dalam waktu sekitar satu menit tanpa harus datang ke kantor kepolisian.

Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui situs resmi ETLE Korlantas Polri. Untuk melakukan pengecekan, pemilik kendaraan cukup menyiapkan data yang tercantum pada STNK, yaitu nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan.

Baca Juga :  Tren SUV Boxy Meledak, iCAR V23 Andalkan Desain Ikonik dan Efisiensi Kendaraan Listrik

Setelah seluruh data dimasukkan ke dalam kolom yang tersedia, pengguna hanya perlu menekan menu “Cek Data”. Sistem kemudian akan mencocokkan informasi kendaraan dengan basis data ETLE Nasional.

Website: Layanan konfirmasi pelanggaran ETLE melalui situs resmi Korlantas Polri memudahkan masyarakat mengecek dan mengonfirmasi status tilang elektronik secara cepat, mudah, dan transparan melalui platform digital.

Apabila tidak terdapat pelanggaran, sistem akan menampilkan keterangan bahwa data pelanggaran tidak ditemukan. Namun, jika kendaraan tercatat melakukan pelanggaran, sistem akan menampilkan informasi seperti lokasi dan waktu kejadian, jenis pelanggaran, serta bukti foto hasil tangkapan kamera ETLE.

Baca Juga :  Heboh Program Makanan Bergizi di Bekasi, Kajari dan Kadisdik Temukan Hal Mengejutkan di Lapangan

Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pesan singkat melalui SMS maupun WhatsApp yang mengatasnamakan tilang elektronik dan menyertakan tautan mencurigakan. Masyarakat diminta tidak mengklik tautan tersebut karena berpotensi menjadi modus penipuan atau pencurian data pribadi.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Bau, DLH Bekasi Temukan Indikasi Pencemaran

Untuk memastikan keaslian informasi, masyarakat diimbau selalu melakukan pengecekan melalui situs resmi ETLE Korlantas Polri. Langkah ini sekaligus mendukung transparansi dan transformasi digital dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi PT PPA, Negara Rugi Rp38,8 Miliar
Ratusan Massa Demo di Kantor Hotman Paris
Pemprov DKI Apresiasi TVRI atas Sukses Siarkan Piala Dunia 2026
Festival Rakyat Bola Gembira Dibuka, Masyarakat Mulai Berdatangan ke Lapangan Banteng
Isuzu hadirkan solusi kendaraan niaga untuk berbagai kebutuhan bisnis.
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Profesi Wartawan
Maxim Perkuat UMKM di 400 Kota, Bantu Pelaku Usaha Tekan Biaya Operasional
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi PT PPA, Negara Rugi Rp38,8 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 17:21 WIB

Cek Tilang ETLE Kini Bisa Online, Hanya Butuh 1 Menit

Senin, 20 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Massa Demo di Kantor Hotman Paris

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:54 WIB

Pemprov DKI Apresiasi TVRI atas Sukses Siarkan Piala Dunia 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:25 WIB

Festival Rakyat Bola Gembira Dibuka, Masyarakat Mulai Berdatangan ke Lapangan Banteng

Berita Terbaru