Cek Tilang ETLE Kini Bisa Online, Hanya Butuh 1 Menit

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 17:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran meninjau implementasi sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) sebagai bagian dari transformasi digital penegakan hukum lalu lintas. Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk mengecek status ETLE hanya melalui situs resmi guna menghindari penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.

i

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran meninjau implementasi sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) sebagai bagian dari transformasi digital penegakan hukum lalu lintas. Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk mengecek status ETLE hanya melalui situs resmi guna menghindari penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.

JAKARTA – Pemilik kendaraan kini dapat mengecek status tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara mandiri melalui layanan digital Korlantas Polri. Pengecekan dapat dilakukan secara online hanya dalam waktu sekitar satu menit tanpa harus datang ke kantor kepolisian.

Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui situs resmi ETLE Korlantas Polri. Untuk melakukan pengecekan, pemilik kendaraan cukup menyiapkan data yang tercantum pada STNK, yaitu nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Dorong Digitalisasi Pendidikan, Kajari Kota Bekasi Tinjau Penyaluran Interactive Flat Panel di Sekolah

Setelah seluruh data dimasukkan ke dalam kolom yang tersedia, pengguna hanya perlu menekan menu “Cek Data”. Sistem kemudian akan mencocokkan informasi kendaraan dengan basis data ETLE Nasional.

Website: Layanan konfirmasi pelanggaran ETLE melalui situs resmi Korlantas Polri memudahkan masyarakat mengecek dan mengonfirmasi status tilang elektronik secara cepat, mudah, dan transparan melalui platform digital.

Apabila tidak terdapat pelanggaran, sistem akan menampilkan keterangan bahwa data pelanggaran tidak ditemukan. Namun, jika kendaraan tercatat melakukan pelanggaran, sistem akan menampilkan informasi seperti lokasi dan waktu kejadian, jenis pelanggaran, serta bukti foto hasil tangkapan kamera ETLE.

Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pesan singkat melalui SMS maupun WhatsApp yang mengatasnamakan tilang elektronik dan menyertakan tautan mencurigakan. Masyarakat diminta tidak mengklik tautan tersebut karena berpotensi menjadi modus penipuan atau pencurian data pribadi.

Baca Juga :  Gravel Ungkap Rahasia Rumah Tahan Gempa: 7 Hal yang Wajib Dicek di Rumah Anda

Untuk memastikan keaslian informasi, masyarakat diimbau selalu melakukan pengecekan melalui situs resmi ETLE Korlantas Polri. Langkah ini sekaligus mendukung transparansi dan transformasi digital dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

New Honda Vario EVO 160 Night Ride, WMS Ajak 150 Bikers Nikmati Riding Malam
Hari Pelanggan Nasional 2026, XLSMART Turun Langsung Dengarkan Keluhan Pelanggan
Energy Week 2026 Soroti Kolaborasi Lintas Sektor untuk Industri Energi Masa Depan
Soekarno Cup 2026, Banteng Jakarta FC Jadi Wadah Talenta Muda dan Regenerasi Sepak Bola
Pilihan Makin Beragam, Maxim Tasikmalaya Hadirkan Car Hemat dan Car Plus
Saham Bank Mandiri Melemah 0,95 Persen, Polda Klarifikasi Rekening Warga Pati
Bus rombongan AMPB dilempar batu di tol, aksi 27 Agustus ke DPR RI tetap jalan
AXIS Ajak Anak Muda Mabar di Roblox Lewat AXISLAND

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 05:21 WIB

New Honda Vario EVO 160 Night Ride, WMS Ajak 150 Bikers Nikmati Riding Malam

Kamis, 3 September 2026 - 19:39 WIB

Hari Pelanggan Nasional 2026, XLSMART Turun Langsung Dengarkan Keluhan Pelanggan

Kamis, 3 September 2026 - 19:23 WIB

Energy Week 2026 Soroti Kolaborasi Lintas Sektor untuk Industri Energi Masa Depan

Rabu, 2 September 2026 - 13:07 WIB

Pilihan Makin Beragam, Maxim Tasikmalaya Hadirkan Car Hemat dan Car Plus

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Saham Bank Mandiri Melemah 0,95 Persen, Polda Klarifikasi Rekening Warga Pati

Berita Terbaru