Bekasi – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., meninjau langsung proses penyaluran dan penggunaan Interactive Flat Panel (IFP) atau Smart Board di TK Negeri I Kayuringin, Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).
Peninjauan dilakukan bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si., sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pendidikan. Program ini merupakan inisiatif Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mempercepat transformasi pendidikan nasional menuju era digital.
“Kehadiran kita hari ini bukan sekadar menyaksikan penyaluran Smart Board, tetapi memastikan masa depan anak-anak Indonesia dihantarkan dengan baik,” ujar Kajari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sulvia menegaskan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berkomitmen mengawal pelaksanaan program strategis nasional di daerah agar berjalan bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Ia menambahkan, dukungan terhadap program digitalisasi pendidikan merupakan bagian dari upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Setiap rupiah yang digelontorkan negara untuk pendidikan harus sampai pada tujuan akhirnya — yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, menyambut baik sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah. Menurutnya, keberadaan perangkat IFP di sekolah-sekolah menjadi langkah penting dalam menghadirkan pembelajaran interaktif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Smart Board ini membuka peluang besar bagi para guru untuk menghadirkan proses belajar yang lebih menarik, kreatif, dan sesuai dengan karakter anak-anak zaman digital,” ujar Alexander.
Program digitalisasi pendidikan melalui penyaluran Interactive Flat Panel (IFP) ini diharapkan menjadi simbol perubahan paradigma pendidikan di Indonesia. Dengan dukungan semua pihak, kebijakan yang diamanatkan Presiden Prabowo Subianto diharapkan mampu menciptakan sistem pendidikan yang modern, inklusif, dan berkeadilan di seluruh daerah. (*)









