Pilkades Digital Siap Digelar di Kabupaten Bekasi, Hitung Suara Cuma 10 Menit!

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPMD Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Digital dan pemutakhiran data penduduk di Aula Kantor Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal persiapan penerapan Pilkades Digital di 154 desa di Kabupaten Bekasi.

i

DPMD Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Digital dan pemutakhiran data penduduk di Aula Kantor Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal persiapan penerapan Pilkades Digital di 154 desa di Kabupaten Bekasi.

KABUPATEN BEKASI– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bekasi bakal memasuki babak baru. Tak lagi sepenuhnya manual dengan surat suara kertas, Pilkades tahun ini direncanakan menggunakan sistem digital yang diklaim lebih cepat, hemat biaya, dan transparan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat mulai mematangkan persiapan melalui kegiatan Sosialisasi Pilkades Digital dan Pemutakhiran Data Penduduk di Aula Kantor Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Kamis (11/6/2026).

Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DPMD Jawa Barat, Dimas T.R. Nainggolan, mengatakan penerapan Pilkades Digital bukan hal baru di Jawa Barat. Sistem serupa sebelumnya telah sukses diterapkan di Kabupaten Indramayu dan Karawang pada pelaksanaan Pilkades 2025.

“Tahun ini Kabupaten Bekasi akan menerapkannya di 154 desa dengan skema satu TPS di setiap desa,” ujar Dimas.

Menurutnya, sistem digital membawa sejumlah keuntungan besar dibanding metode konvensional. Salah satunya dari sisi efisiensi anggaran. Jika Pilkades manual membutuhkan biaya pencetakan surat suara mencapai Rp7 juta hingga Rp10 juta per TPS, sistem digital hanya memerlukan sekitar Rp3,6 juta per TPS.

Baca Juga :  Bocah 4 Tahun di Bekasi Kritis Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Polisi Ungkap Kekerasan Berulang

Tak hanya lebih hemat, proses penghitungan suara juga jauh lebih cepat. Jika biasanya rekapitulasi berlangsung hingga malam hari, melalui sistem digital hasil pemungutan suara bisa diketahui hanya dalam waktu sekitar lima hingga sepuluh menit.

“Berita acara dan hasil penghitungan suara dapat langsung dibuat setelah rekap selesai, jadi lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Namun demikian, Dimas menegaskan keberhasilan Pilkades Digital sangat bergantung pada kesiapan panitia dan validitas data pemilih tetap (DPT). Berdasarkan evaluasi di daerah lain, dua hal tersebut menjadi tantangan utama yang harus dipastikan sejak awal.

Panitia, kata dia, harus memahami sistem digital dengan baik agar dapat memberikan edukasi kepada masyarakat. Di sisi lain, pemutakhiran data penduduk juga harus dilakukan maksimal untuk menghindari data ganda atau pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat masih tercantum dalam DPT.

Baca Juga :  TP PKK Kabupaten Bekasi Gelar Workshop Ecoprint

“Kami meminta pemutakhiran data dilakukan secara maksimal agar DPT benar-benar valid dan akurat,” tegas Dimas.

Penerapan Pilkades Digital ini menjadi bagian dari modernisasi tata kelola pemerintahan desa sekaligus mendukung arahan pemerintah pusat dalam pemanfaatan teknologi digital pada sistem pemilihan.

Sementara itu, Camat Sukatani, Agus Dahlan, menyambut positif langkah tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa, panitia, dan masyarakat sebelum Pilkades Digital perdana diterapkan di Kabupaten Bekasi.

“Hari ini kami bersama Kecamatan Sukatani, Sukakarya, Cabangbungin, dan Muaragembong mengikuti sosialisasi Pilkades Digital dari DPMD Provinsi Jawa Barat dan DPMD Kabupaten Bekasi. Tentu kami sangat menyambut baik kegiatan ini,” katanya.

Agus optimistis sistem digital akan mempermudah masyarakat dalam menyalurkan hak pilih sekaligus mempercepat proses penghitungan suara. Berbeda dari sistem manual yang mengandalkan surat suara kertas, Pilkades Digital menggunakan perangkat elektronik yang terintegrasi dengan sistem data.

Baca Juga :  Optimalkan Pajak Daerah: Pemkab Bekasi Pasang Alat Perekam Data Transaksi Usaha di 568 Titik

Ia menilai sistem ini juga mampu meminimalkan persoalan teknis yang selama ini kerap muncul pada pemungutan suara konvensional, sehingga hasil pemilihan dapat diketahui lebih cepat dan transparan.

Meski berbeda pilihan, Agus mengajak seluruh masyarakat tetap menjaga persatuan dan mendukung suksesnya Pilkades Digital di Kabupaten Bekasi.

“Kami mengimbau masyarakat mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Walaupun berbeda pilihan, kita tetap satu sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi yang aman, damai, dan rukun,” pungkasnya.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal penting menuju Pilkades Digital di Kabupaten Bekasi, sekaligus memastikan pemutakhiran data penduduk berjalan optimal demi terciptanya pemilihan kepala desa yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:32 WIB

BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kerjasama Hubungi Kami