KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan disiplin aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya diukur dari kehadiran atau absensi, tetapi juga dari tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugas.
Hal itu disampaikan Tri saat memimpin sosialisasi dan penguatan disiplin ASN melalui Sistem Informasi BEETRI di Aula Nonon Sonthanie BKPSDM Kota Bekasi, Rabu (29/7/2026).
Menurut Tri, absensi hanyalah alat pendukung, sedangkan disiplin harus tumbuh dari kesadaran setiap ASN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa mengikuti apel merupakan kewajiban dasar yang harus dipenuhi seluruh ASN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Tri meminta para pejabat memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai. Ia menegaskan pelanggaran disiplin, termasuk bagi pegawai PPPK, akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang kita bangun adalah kesadaran. Ketika kesadaran itu tumbuh, disiplin akan menjadi budaya kerja yang memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tri.
(*)





















