AEZ “Pusing” Saat Dipanggil! Eks Dirut Tirta Bhagasasi Mangkir di Kasus Korupsi Rp4,5 M

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

AEZ, mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi, kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemasangan sambungan air yang merugikan keuangan negara sekitar Rp4,5 miliar.

i

AEZ, mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi, kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemasangan sambungan air yang merugikan keuangan negara sekitar Rp4,5 miliar.

CIKARANG – Nama AEZ, mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi, kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemasangan sambungan air dengan kerugian negara mencapai Rp4,5 miliar.

Namun, alih-alih memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, AEZ justru mangkir dengan alasan sakit. Sikap ini memicu tanda tanya di tengah pengusutan kasus yang menyeret jajaran pimpinan perusahaan daerah tersebut.

Baca Juga :  Arus Balik Libur Waisak 2025: Jalan Layang MBZ Dipadati 38 Ribu Kendaraan pada H+1

AEZ tidak sendirian. Ia diduga berperan bersama MSB dan RF, dua pejabat di bagian pemasaran, dalam praktik penarikan biaya pemasangan sambungan air yang tidak sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modusnya, sebanyak 21 calon pelanggan yang mengajukan pemasangan jaringan air diduga dipaksa membayar biaya tinggi melalui mekanisme di luar ketentuan resmi. Meski keberatan, para korban tetap membayar karena kebutuhan air yang mendesak.

Baca Juga :  XLSMART Buka Female Future Leader 2026, Targetkan 200 Ribu Pendaftar dari Seluruh Indonesia

Dana yang terkumpul disebut-sebut mengalir ke rekening khusus yang telah disiapkan, sebelum akhirnya diduga dinikmati untuk kepentingan pribadi para tersangka, termasuk AEZ.

Akibat praktik tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp4.506.920.372.

Sementara dua tersangka lain telah lebih dulu ditahan, posisi AEZ kini menjadi perhatian lantaran belum diperiksa sebagai tersangka. Penyidik memastikan pemanggilan ulang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Urai Kepadatan, Jasa Marga Terus Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Buka Tutup Pintu Masuk

Kasus ini pun masih terus dikembangkan. Kejari Bekasi membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terseret, seiring pengumpulan alat bukti tambahan.

Skandal ini menjadi tamparan keras bagi pengelolaan perusahaan daerah, sekaligus menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor layanan publik masih menjadi ancaman serius.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU
Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September
PrimeBiz Hotel Cikarang Gandeng Komunitas HR Tatar Sunda, Networking Jadi Ruang Kolaborasi
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Asah Kreativitas Anak, Grand Zuri Jababeka Gelar Lomba Mewarnai Bertema Cinta Indonesia
Grand Zuri Jababeka Ikut Donor Darah, Perkuat Kepedulian Sosial di Lingkungan Kerja

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:40 WIB

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September

Rabu, 9 September 2026 - 12:15 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Gandeng Komunitas HR Tatar Sunda, Networking Jadi Ruang Kolaborasi

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 19:24 WIB

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB