Jelang Hari Jadi ke-76, Terungkap Era Unik Saat Kabupaten Bekasi Memiliki Dua Penguasa Pemerintahan

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Gedung Bupati Bekasi. (Doc).

i

Kantor Gedung Bupati Bekasi. (Doc).

KABUPATEN BEKASI – Di balik pesatnya pembangunan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, tersimpan cerita sejarah yang jarang diketahui publik. Ternyata, daerah yang kini memiliki pemerintahan modern ini pernah mengalami masa unik ketika dipimpin oleh dua orang sekaligus dalam waktu bersamaan.

Menjelang Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 yang diperingati pada 15 Agustus 2026, fakta sejarah tersebut kembali mencuat. Pada era 1950-an, Kabupaten Bekasi pernah memiliki dua pucuk pimpinan berbeda, yakni Bupati dan Kepala Daerah, akibat perubahan sistem pemerintahan daerah yang tengah dibangun pemerintah pusat pascakemerdekaan.

Sejarawan Bekasi, Endra Kusnawan, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut bukan konflik kepemimpinan, melainkan bagian dari perubahan sistem administrasi pemerintahan Indonesia pada masa demokrasi parlementer.

“Pada masa itu memang terjadi pemisahan fungsi antara Bupati dan Kepala Daerah. Jadi Kabupaten Bekasi memiliki dua pimpinan dalam waktu yang bersamaan sesuai sistem pemerintahan yang berlaku saat itu,” ujar Endra Kusnawan di Kompleks Perkantoran Pemkab Cikarang Pusat, Selasa (28/7/2026).

Saat Bekasi Memiliki Dua Pemimpin

Kisah itu bermula setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1956 tentang pembentukan DPRD dan DPD Peralihan. Regulasi tersebut membawa perubahan besar dalam struktur pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Tri Adhianto: Ijazah Adalah Hak Siswa, Tak Boleh Ditahan

Jika sebelumnya jabatan Bupati sekaligus Kepala Daerah berada di tangan satu orang, aturan baru tersebut memisahkan kedua fungsi tersebut. Bupati menjalankan tugas pemerintahan administratif, sementara Kepala Daerah menjadi bagian dari struktur eksekutif daerah.

Sistem baru itu mulai berlaku pada Desember 1956. Saat itu, Menteri Dalam Negeri mengangkat Nurhasan Ibnu Hadjar sebagai Kepala Daerah Kabupaten Bekasi. Sementara jabatan Bupati masih tetap dipegang oleh Raden Sampoerno Kolopaking.

Artinya, untuk pertama kalinya dalam sejarah Kabupaten Bekasi, terdapat dua figur yang memimpin roda pemerintahan secara bersamaan.

Dinamika Politik Mengubah Struktur Pemerintahan

Memasuki Agustus 1957, Kabupaten Bekasi menggelar Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Setelah itu, melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah, status Kabupaten Bekasi berubah menjadi Daerah Swatantra Tingkat II.

Dalam sistem tersebut, pemerintah daerah diberikan kewenangan mengatur rumah tangganya sendiri. Namun, sejumlah urusan strategis seperti politik luar negeri, pertahanan, keamanan, moneter, fiskal nasional, dan agama tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga :  FOX LITE Hotel Majalaya Gelar WO/EO Gathering 2025 Bertema “Rustic Harmony"

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi hasil pemilihan kemudian memilih M. Nausan, mantan Kepala Desa Sriamur, sebagai Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Bekasi menggantikan Nurhasan Ibnu Hadjar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 27 Januari 1958.

Sementara itu, Raden Sampoerno Kolopaking masih menjalankan tugas sebagai Bupati Bekasi hingga 1 Juni 1958.

Kembali Dipimpin Dua Tokoh

Setelah masa jabatan Raden Sampoerno Kolopaking berakhir, pemerintah pusat menunjuk Raden Moehammad Kasim Son Prawira Adiningrat sebagai Pejabat Sementara Bupati Bekasi.

Dengan kondisi tersebut, Kabupaten Bekasi kembali berada dalam fase pemerintahan dengan dua pemimpin sekaligus, yakni R.M.K.S. Prawira Adiningrat sebagai Pjs Bupati Bekasi dan M. Nausan sebagai Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Bekasi.

Menurut Endra Kusnawan, periode tersebut menjadi salah satu bagian paling menarik dalam perjalanan sejarah pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Berakhir Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Sistem pemerintahan dengan dua pucuk pimpinan itu akhirnya berakhir setelah keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Struktur pemerintahan daerah kembali mengalami perubahan dan jabatan Bupati serta Kepala Daerah kembali disatukan dalam satu kepemimpinan.

Baca Juga :  Komis I Berharap Pemkot Bekasi dan DPRD Bersinergi untuk Rakyat Bekasi

Pada 29 Januari 1960, Menteri Dalam Negeri kemudian memberhentikan secara hormat Prawira Adiningrat dan M. Nausan, lalu mengangkat Ismaoen sebagai Bupati Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Kabupaten Bekasi.

Endra Kusnawan menilai kisah tersebut menjadi bukti bahwa perjalanan Kabupaten Bekasi tidak hanya berbicara tentang pembangunan wilayah, kawasan industri, atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang dinamika panjang pembentukan sistem pemerintahan.

“Sejarah seperti ini telah kami tuliskan dalam buku Sejarah Bekasi: Sejak Peradaban Buni Ampe Wayah Gini. Penting dikenalkan kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar memahami bahwa Kabupaten Bekasi memiliki perjalanan sejarah yang sangat kaya,” pungkas Endra.

Menjelang usia ke-76 tahun, kisah era dua pemimpin ini menjadi pengingat bahwa Kabupaten Bekasi dibangun melalui perjalanan panjang, penuh perubahan, dan menjadi bagian penting dari sejarah pemerintahan Indonesia.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan 2,7 Juta Liter Air Bersih, 28 Ribu Warga Terdampak Kekeringan
Asap Tebal Selimuti Akses Delta Silicon, Damkar Bekasi Berjibaku 5 Jam Padamkan Kebakaran Bukit Cinta
Pemkot Bekasi Perkuat UMKM Lewat Pelatihan Pengurusan Izin BPOM, Harris Bobihoe Dorong Produk Naik Kelas
Sawah Bekasi Terancam Kekeringan, Asep Surya Atmaja Turun Gunung: Alat Berat Siap Dikerahkan!
Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Bangkit Bersama
DLH Kabupaten Bekasi: Dokumen UKL-UPL PT Glow Industri Herbal Care Belum Diproses, DPRD Siap Panggil Dinas Terkait
Warga Taman Persada Raya Bikin 1.000 Lubang Biopori, Wali Kota Bekasi: Ini Contoh Nyata Hadapi Kemarau
DLH Kota Bekasi Selidiki Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Sumber Diduga dari Hulu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:05 WIB

Jelang Hari Jadi ke-76, Terungkap Era Unik Saat Kabupaten Bekasi Memiliki Dua Penguasa Pemerintahan

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:52 WIB

BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan 2,7 Juta Liter Air Bersih, 28 Ribu Warga Terdampak Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:44 WIB

Asap Tebal Selimuti Akses Delta Silicon, Damkar Bekasi Berjibaku 5 Jam Padamkan Kebakaran Bukit Cinta

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:45 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat UMKM Lewat Pelatihan Pengurusan Izin BPOM, Harris Bobihoe Dorong Produk Naik Kelas

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01 WIB

Sawah Bekasi Terancam Kekeringan, Asep Surya Atmaja Turun Gunung: Alat Berat Siap Dikerahkan!

Berita Terbaru