Era Baru Transportasi Bandung Raya: Angkot Bertransformasi Jadi Feeder Metro Jabar Trans

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Pemandangan angkot yang berhenti lama di pinggir jalan menunggu penumpang atau sopir yang santai merokok di balik kemudi kini mulai menghilang dari jalanan Bandung Raya. Sejak awal Oktober 2025, sejumlah angkot konvensional resmi bertransformasi menjadi Feeder Metro Jabar Trans (MJT), moda transportasi pengumpan baru yang beroperasi lebih tertib dan modern.

Program hasil kolaborasi Dinas Perhubungan Jawa Barat dan PT Jasa Sarana ini menjadi tonggak penting dalam modernisasi transportasi perkotaan di wilayah Bandung Raya. Feeder pertama dengan rute Simpang Soekarno Hatta – Kiara Condong – Pasar Baru ABC kini resmi beroperasi, menghubungkan kawasan permukiman dengan koridor utama Bus Rapid Transit (BRT) Metro Jabar Trans.

“Feeder Metro Jabar Trans berbeda dari angkot biasa. Sopir tidak boleh berhenti sembarangan, menunggu penumpang di pinggir jalan, atau merokok saat mengemudi. Mereka juga mengikuti jadwal dan rute resmi,” ujar Plt Direktur PT Jasa Sarana, Beni Cahyadi, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Beni, perubahan ini merupakan bagian dari transformasi besar-besaran dari angkot konvensional menuju sistem transportasi feeder terstandarisasi. Para pengemudi dan pemilik kendaraan lama tetap dilibatkan melalui skema kemitraan, namun kini mereka menjadi bagian dari sistem layanan publik yang lebih profesional dan disiplin.

“Melalui skema ini diharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan, sekaligus perubahan budaya transportasi menuju moda yang tertib dan berkelanjutan,” tambahnya.

💳 Pembayaran Digital, Bebas Uang Tunai

Salah satu ciri khas utama Feeder Metro Jabar Trans adalah penerapan sistem pembayaran nontunai (cashless). Penumpang kini dapat membayar menggunakan kartu uang elektronik atau QRIS, baik dengan cara memindai kode di kendaraan (MPM), menampilkan kode dari ponsel (CPM), maupun menggunakan fitur terbaru QRIS Tap bagi perangkat dengan NFC.

Baca Juga :  Waspada HMPV, Virus Penyebab ISPA yang Rentan Menyerang Anak

Beni menjelaskan, sistem digital ini tidak hanya memudahkan penumpang, tetapi juga mencegah potensi penyalahgunaan uang tunai serta meningkatkan transparansi operasional.

“Penggunaan sistem digital mendukung efisiensi, transparansi, serta mendorong kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi secara nontunai,” ujarnya.

Selain itu, penumpang yang berpindah dari atau ke moda utama Metro Jabar Trans dalam waktu 120 menit sejak tap pertama tidak dikenakan biaya tambahan. Tarif khusus juga berlaku bagi pelajar, mahasiswa, lansia, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi Ke-69 dan HUT RI Disbudpora Gelar Lomba Gerak Jalan

🚐 Armada Lama, Aturan Baru

Sebagian besar kendaraan feeder merupakan hasil modifikasi dari angkot eksisting yang disesuaikan dengan standar baru. Setiap armada kini dilengkapi alat pemadam api ringan (APAR), kotak P3K, serta pemecah kaca darurat.

Para pengemudi diwajibkan mengenakan seragam resmi, menjaga kebersihan kendaraan, serta menutup pintu selama perjalanan. Jadwal keberangkatan dan rute juga telah ditetapkan berdasarkan sistem operasi Metro Jabar Trans yang terintegrasi.

“Kami bekerja sama dengan koperasi, pemilik angkutan kota, dan para pengemudi untuk membangun sistem layanan baru yang lebih tertata,” jelas Beni.

🚏 Menuju Transportasi Terpadu Bandung Raya

Setelah keberhasilan rute pertama, dua rute tambahan ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2025. Seluruh layanan feeder ini akan menjadi bagian dari integrasi transportasi Bandung Raya, yang menghubungkan berbagai moda, termasuk BRT Metro Jabar Trans dan layanan publik lainnya.

“Langkah ini merupakan bagian dari visi besar untuk menjadikan angkutan kota sebagai transportasi publik yang modern, aman, terintegrasi, dan berkelanjutan,” tandas Beni.

Transformasi ini menandai era baru bagi angkutan kota di Bandung Raya — dari citra angkot yang semrawut, kini menuju wajah transportasi yang lebih tertib, bersih, dan siap menyambut masyarakat urban masa depan. (*)

Baca Juga :  Pemuda Pancasila Jabar Solid Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar 2024
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak
DLH Kabupaten Bekasi Bantah Temuan Pemborosan BPK, Sopyan: Sewa Alat Berat Justru Hemat Rp1,8 Miliar
Bekasi Cetak Sejarah, Satu-Satunya Kota di Jabar dengan Rata-Rata Lama Sekolah di Atas 12 Tahun
Resmi! Tirta Patriot Ambil Alih Dua Cabang Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Kota Bekasi Masuk Babak Baru
Kekeringan Meluas di Kabupaten Bekasi, Lebih dari 17.000 Warga Terdampak
Tsuraya Raih Emas Kejurnas MTB Downhill, Bekasi Bidik Prestasi di Porprov 2026
Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79
BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:21 WIB

Komisi III Soroti Mangkraknya IPAL, Minta Plt Bupati Segera Bertindak

Senin, 20 Juli 2026 - 19:04 WIB

DLH Kabupaten Bekasi Bantah Temuan Pemborosan BPK, Sopyan: Sewa Alat Berat Justru Hemat Rp1,8 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 14:16 WIB

Resmi! Tirta Patriot Ambil Alih Dua Cabang Tirta Bhagasasi, Layanan Air Bersih Kota Bekasi Masuk Babak Baru

Senin, 20 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kekeringan Meluas di Kabupaten Bekasi, Lebih dari 17.000 Warga Terdampak

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:20 WIB

Tsuraya Raih Emas Kejurnas MTB Downhill, Bekasi Bidik Prestasi di Porprov 2026

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran meninjau implementasi sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) sebagai bagian dari transformasi digital penegakan hukum lalu lintas. Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk mengecek status ETLE hanya melalui situs resmi guna menghindari penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.

Jakarta

Cek Tilang ETLE Kini Bisa Online, Hanya Butuh 1 Menit

Senin, 20 Jul 2026 - 17:21 WIB