Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin saat membuka Sosialisasi Data Penduduk Desa dan Pemutakhiran Data Desa sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Pilkades Digital 2026 di Kabupaten Bekasi, Jumat (29/5/2026).

i

Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin saat membuka Sosialisasi Data Penduduk Desa dan Pemutakhiran Data Desa sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Pilkades Digital 2026 di Kabupaten Bekasi, Jumat (29/5/2026).

BEKASI, RAKYATJABARNEWS.COM – Kabupaten Bekasi bersiap memasuki babak baru dalam penyelenggaraan demokrasi desa. Untuk pertama kalinya, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 akan mengadopsi sistem digital sebagai bagian dari modernisasi tata kelola pemerintahan desa.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Sosialisasi Data Penduduk Desa dan Pemutakhiran Data Desa yang berlangsung di Ruang Rapat KH Mamun Nawawi, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (29/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh para aparatur desa dan menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, sebagai narasumber.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan Pilkades Digital menjadi terobosan baru yang akan diterapkan secara bertahap di 154 desa yang menggelar pemilihan kepala desa serentak tahun ini.

Baca Juga :  ASN Kota Bekasi Ikut Menyemarakan Aksi World Cleanup Day

“Nantinya setiap desa akan memiliki satu TPS digital sebagai pilot project penerapan sistem pemilihan berbasis digital di Kabupaten Bekasi,” kata Endin.

Menurutnya, keberhasilan Pilkades Digital sangat bergantung pada kualitas data penduduk yang dimiliki pemerintah. Karena itu, proses pemutakhiran data menjadi tahapan krusial yang harus dilakukan secara serius dan akurat.

“Kewajiban kita saat ini adalah mengumpulkan data berupa Kartu Keluarga yang akan diinput langsung oleh Pemprov Jawa Barat. Ini langkah positif agar data pemilih benar-benar akurat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Rapat Perdana Pj. Wali Kota Bekasi Bersama Jajaran BUMD Bahas Optimalisasi Pelayanan Kepada Masyarakat

Endin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen memperkuat tata kelola data desa agar lebih tertib, valid, dan terintegrasi dengan sistem pemerintahan daerah maupun nasional.

Ia juga menilai perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mempercepat proses pendataan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

“Perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan untuk mendukung proses pendataan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Tahun 2026, sebanyak 154 desa di Kabupaten Bekasi dijadwalkan menggelar Pilkades secara serentak. Karena itu, Pemkab Bekasi mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung proses pengumpulan dan verifikasi data yang tengah dilakukan panitia.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kota Bekasi Evaluasi Kinerja Camat dan Lurah Lewat Ekspose LKPJ 2024

“Kami meminta masyarakat untuk membantu melengkapi data yang dibutuhkan. Ini demi kepentingan bersama, mulai dari pemerintah desa hingga pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Bekasi berharap aparatur desa semakin memahami mekanisme pemutakhiran data penduduk sehingga mampu mengimplementasikannya secara optimal di wilayah masing-masing.

Dengan data yang semakin valid dan terintegrasi, Pilkades Digital 2026 diharapkan menjadi tonggak baru demokrasi desa yang lebih modern, transparan, dan terpercaya di Kabupaten Bekasi. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:22 WIB

Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami