BEKASI, RAKYATJABARNEWS.COM – Kabupaten Bekasi bersiap memasuki babak baru dalam penyelenggaraan demokrasi desa. Untuk pertama kalinya, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 akan mengadopsi sistem digital sebagai bagian dari modernisasi tata kelola pemerintahan desa.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Sosialisasi Data Penduduk Desa dan Pemutakhiran Data Desa yang berlangsung di Ruang Rapat KH Mamun Nawawi, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para aparatur desa dan menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, sebagai narasumber.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan Pilkades Digital menjadi terobosan baru yang akan diterapkan secara bertahap di 154 desa yang menggelar pemilihan kepala desa serentak tahun ini.
“Nantinya setiap desa akan memiliki satu TPS digital sebagai pilot project penerapan sistem pemilihan berbasis digital di Kabupaten Bekasi,” kata Endin.
Menurutnya, keberhasilan Pilkades Digital sangat bergantung pada kualitas data penduduk yang dimiliki pemerintah. Karena itu, proses pemutakhiran data menjadi tahapan krusial yang harus dilakukan secara serius dan akurat.
“Kewajiban kita saat ini adalah mengumpulkan data berupa Kartu Keluarga yang akan diinput langsung oleh Pemprov Jawa Barat. Ini langkah positif agar data pemilih benar-benar akurat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Endin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen memperkuat tata kelola data desa agar lebih tertib, valid, dan terintegrasi dengan sistem pemerintahan daerah maupun nasional.
Ia juga menilai perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mempercepat proses pendataan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
“Perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan untuk mendukung proses pendataan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Tahun 2026, sebanyak 154 desa di Kabupaten Bekasi dijadwalkan menggelar Pilkades secara serentak. Karena itu, Pemkab Bekasi mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung proses pengumpulan dan verifikasi data yang tengah dilakukan panitia.
“Kami meminta masyarakat untuk membantu melengkapi data yang dibutuhkan. Ini demi kepentingan bersama, mulai dari pemerintah desa hingga pemerintah kabupaten,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Bekasi berharap aparatur desa semakin memahami mekanisme pemutakhiran data penduduk sehingga mampu mengimplementasikannya secara optimal di wilayah masing-masing.
Dengan data yang semakin valid dan terintegrasi, Pilkades Digital 2026 diharapkan menjadi tonggak baru demokrasi desa yang lebih modern, transparan, dan terpercaya di Kabupaten Bekasi. (*)











