Kemenkeu Jabar Lelang 123 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp24,72 Miliar

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 22:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kick-off Pekan Lelang Serentak Kemenkeu Satu Wilayah Jawa Barat digelar di Kanwil DJP Jawa Barat II, Bekasi, Selasa (22/9/2026), dengan menawarkan 123 aset sitaan pajak senilai Rp24,72 miliar.

i

Kick-off Pekan Lelang Serentak Kemenkeu Satu Wilayah Jawa Barat digelar di Kanwil DJP Jawa Barat II, Bekasi, Selasa (22/9/2026), dengan menawarkan 123 aset sitaan pajak senilai Rp24,72 miliar.

KOTA BEKASI – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Wilayah Jawa Barat menggelar Pekan Lelang Serentak pada 22–25 September 2026 dengan menawarkan 123 aset sitaan pajak milik 70 wajib pajak. Total nilai limit aset yang dilelang mencapai Rp24,72 miliar dari tunggakan pajak sebesar Rp307,45 miliar.

Kick-off kegiatan berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II, Bekasi, Selasa (22/9), sebagai bagian dari kolaborasi Kanwil DJP Jawa Barat I, II, III, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Lelang ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum perpajakan sekaligus percepatan pencairan tunggakan pajak. Selain itu, Kemenkeu ingin memperkenalkan lelang sebagai alternatif transaksi yang aman dan mudah diakses masyarakat di era digital.

Dalam lelang eksekusi pajak, DJP menawarkan berbagai jenis aset, mulai dari empat alat berat, 27 sepeda motor, 25 mobil dan kendaraan roda empat lainnya, hingga 35 aset berupa logam mulia, perhiasan emas, dan permata. Selain itu, terdapat 25 aset persediaan serta tujuh aset tanah dan bangunan.

Secara rinci, Kanwil DJP Jawa Barat I melelang 22 aset dengan nilai limit Rp1,54 miliar. Kanwil DJP Jawa Barat II menawarkan 29 aset senilai Rp17,63 miliar, sedangkan Kanwil DJP Jawa Barat III melelang 72 aset dengan nilai limit Rp5,53 miliar.

Baca Juga :  Rest Area KM 57A Dijaga Ketat Saat Peresmian Biosolar B50, JTT Pastikan Layanan Tetap Lancar

DJP menyebut pelaksanaan lelang serentak di Jawa Barat terus berkembang dalam tiga tahun terakhir. Jumlah aset yang dilelang meningkat, meski nilai limit tahun ini menurun dibandingkan 2025 karena berkurangnya nilai aset tidak bergerak yang dilelang, dari Rp30,50 miliar pada tahun lalu menjadi Rp16,73 miliar pada 2026.

Sebelum melakukan penyitaan dan pelelangan, DJP menegaskan bahwa petugas terlebih dahulu mengedepankan langkah persuasif agar wajib pajak menyelesaikan kewajibannya. Tahapan penagihan dimulai dari penyampaian imbauan, surat teguran, hingga tindakan penegakan hukum seperti pemblokiran rekening, penyitaan aset, penjualan barang sitaan, pencegahan ke luar negeri, hingga penyanderaan (gijzeling) sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Dari Bekasi ke Tanah Suci, 435 jemaah haji berangkat Membawa Harapan dan Doa

Melalui rangkaian kegiatan ini, Kemenkeu Satu Wilayah Jawa Barat berharap penegakan hukum perpajakan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara dan pengelolaan aset negara.

Setelah lelang eksekusi pajak pada 22 September, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan menggelar lelang pada 23 September 2026. Sementara itu, lelang non-eksekusi wajib Barang Milik Negara oleh unit vertikal Kementerian Keuangan dijadwalkan berlangsung pada 24–25 September 2026.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Hina Wartawan dan Institusi Pers, Kadis LH Bekasi Berurusan dengan Polisi
MARAKA Kenalkan Sustainability dan Budaya kepada Siswa SMPN 4 Cibitung
BRIN Siapkan Mesin Air 10 Ribu Liter per Hari untuk Sekolah Rakyat
Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan
Pemkot Bekasi Bongkar 88 Bangunan Liar di Lahan PJT II
Aksi Damai Digelar 15 Oktober, Wartawan Desak Pemkab Bekasi Periksa Dugaan Perlakuan Tak Patut
Pemkab Bekasi Bentuk Tim Lintas-OPD Tangani Kemiskinan hingga Desa
Kemendes PDT dan Pemkab Bekasi Perkuat Sinergi Tekan Kemiskinan Desa

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Dugaan Hina Wartawan dan Institusi Pers, Kadis LH Bekasi Berurusan dengan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

MARAKA Kenalkan Sustainability dan Budaya kepada Siswa SMPN 4 Cibitung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WIB

BRIN Siapkan Mesin Air 10 Ribu Liter per Hari untuk Sekolah Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Pemkot Bekasi Bongkar 88 Bangunan Liar di Lahan PJT II

Berita Terbaru