Kemenkeu Jabar Lelang 123 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp24,72 Miliar

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 22:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kick-off Pekan Lelang Serentak Kemenkeu Satu Wilayah Jawa Barat digelar di Kanwil DJP Jawa Barat II, Bekasi, Selasa (22/9/2026), dengan menawarkan 123 aset sitaan pajak senilai Rp24,72 miliar.

i

Kick-off Pekan Lelang Serentak Kemenkeu Satu Wilayah Jawa Barat digelar di Kanwil DJP Jawa Barat II, Bekasi, Selasa (22/9/2026), dengan menawarkan 123 aset sitaan pajak senilai Rp24,72 miliar.

KOTA BEKASI – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Wilayah Jawa Barat menggelar Pekan Lelang Serentak pada 22–25 September 2026 dengan menawarkan 123 aset sitaan pajak milik 70 wajib pajak. Total nilai limit aset yang dilelang mencapai Rp24,72 miliar dari tunggakan pajak sebesar Rp307,45 miliar.

Kick-off kegiatan berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II, Bekasi, Selasa (22/9), sebagai bagian dari kolaborasi Kanwil DJP Jawa Barat I, II, III, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Lelang ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum perpajakan sekaligus percepatan pencairan tunggakan pajak. Selain itu, Kemenkeu ingin memperkenalkan lelang sebagai alternatif transaksi yang aman dan mudah diakses masyarakat di era digital.

Dalam lelang eksekusi pajak, DJP menawarkan berbagai jenis aset, mulai dari empat alat berat, 27 sepeda motor, 25 mobil dan kendaraan roda empat lainnya, hingga 35 aset berupa logam mulia, perhiasan emas, dan permata. Selain itu, terdapat 25 aset persediaan serta tujuh aset tanah dan bangunan.

Secara rinci, Kanwil DJP Jawa Barat I melelang 22 aset dengan nilai limit Rp1,54 miliar. Kanwil DJP Jawa Barat II menawarkan 29 aset senilai Rp17,63 miliar, sedangkan Kanwil DJP Jawa Barat III melelang 72 aset dengan nilai limit Rp5,53 miliar.

Baca Juga :  T-Bene Bogor Gelar Nobar Resmi Piala Dunia 2026, Nikmati Promo Spesial Mulai Rp69 Ribu

DJP menyebut pelaksanaan lelang serentak di Jawa Barat terus berkembang dalam tiga tahun terakhir. Jumlah aset yang dilelang meningkat, meski nilai limit tahun ini menurun dibandingkan 2025 karena berkurangnya nilai aset tidak bergerak yang dilelang, dari Rp30,50 miliar pada tahun lalu menjadi Rp16,73 miliar pada 2026.

Sebelum melakukan penyitaan dan pelelangan, DJP menegaskan bahwa petugas terlebih dahulu mengedepankan langkah persuasif agar wajib pajak menyelesaikan kewajibannya. Tahapan penagihan dimulai dari penyampaian imbauan, surat teguran, hingga tindakan penegakan hukum seperti pemblokiran rekening, penyitaan aset, penjualan barang sitaan, pencegahan ke luar negeri, hingga penyanderaan (gijzeling) sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Instruksikan ASN Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Tetap Wajib Masuk Kerja

Melalui rangkaian kegiatan ini, Kemenkeu Satu Wilayah Jawa Barat berharap penegakan hukum perpajakan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara dan pengelolaan aset negara.

Setelah lelang eksekusi pajak pada 22 September, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan menggelar lelang pada 23 September 2026. Sementara itu, lelang non-eksekusi wajib Barang Milik Negara oleh unit vertikal Kementerian Keuangan dijadwalkan berlangsung pada 24–25 September 2026.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 57 Kasus, 74 Tersangka dan Puluhan Ribu Obat Keras Disita
DLH Kota Bekasi Awasi Pengelolaan Air Limbah Restoran, Ambil Sampel di Kali Abang 2
Perumda Tirta Bhagasasi Raih Terbaik I Pengelolaan Media Sosial DigiKom Fest 2026
Adhyaksa Bekasi FC Takluk dari Persikad di Laga Perdana Stadion Patriot
Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun
Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP
DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:09 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 57 Kasus, 74 Tersangka dan Puluhan Ribu Obat Keras Disita

Rabu, 23 September 2026 - 07:09 WIB

DLH Kota Bekasi Awasi Pengelolaan Air Limbah Restoran, Ambil Sampel di Kali Abang 2

Senin, 21 September 2026 - 16:34 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Raih Terbaik I Pengelolaan Media Sosial DigiKom Fest 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 10:34 WIB

Adhyaksa Bekasi FC Takluk dari Persikad di Laga Perdana Stadion Patriot

Kamis, 17 September 2026 - 23:47 WIB

Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

Berita Terbaru